PONTIANAK POST - Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin meminta Pemerintah Kota Pontianak kembali memetakan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan pengelolaan aset yang berada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tidak hanya mengandalkan sektor pajak.
Satarudin mengatakan setiap OPD perlu melakukan pendataan dan evaluasi menyeluruh terhadap aset yang menjadi tanggung jawabnya agar seluruh potensi penerimaan daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Optimalkan Aset Milik Pemerintah
Menurut Satarudin, salah satu contoh aset yang perlu mendapat perhatian adalah kantin di lingkungan sekolah yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan.
Baca Juga: Wagub Kalbar Dorong Pondok Pesantren Jadi Pilar Pendidikan Berkualitas dan Berkarakter
"Saya minta aset-aset yang tanggung jawabnya ada di masing-masing OPD dapat dioptimalkan. Seperti Dinas Pendidikan, setiap sekolah memiliki kantin. Sistemnya apakah disewakan atau gratis. Kalau disewakan, tentu setiap tahun harus ada laporan kepada dinas," kata Satarudin.
Ia menilai seluruh aset pemerintah perlu dipastikan status kepemilikan, kondisi bangunan, hingga pola pengelolaannya agar retribusi atau pendapatan dari pemanfaatan aset dapat tercatat dan masuk ke kas daerah secara transparan.
Satarudin mencontohkan, apabila bangunan kantin sekolah merupakan aset permanen milik pemerintah dan dikelola melalui sistem sewa, maka retribusi yang diperoleh berpotensi menjadi tambahan PAD Kota Pontianak.
Kolaborasi dengan Pihak Ketiga
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Satarudin menilai pemerintah daerah perlu berinovasi dengan memperkuat pengelolaan aset serta mengarahkan belanja pada program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Ria Norsan Resmi Pimpin HKTI Kalbar dan Fokus Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Ia meyakini pengelolaan aset yang tertib dan profesional dapat membantu memperkuat kemampuan fiskal daerah sekaligus meningkatkan transparansi penerimaan daerah.
Satarudin juga menyarankan aset pemerintah yang belum dimanfaatkan secara optimal dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga agar menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar.
"Daripada asetnya dibiarkan dan pengelolaannya tidak maksimal, lebih baik dikerjasamakan saja," ujarnya.
Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya berpotensi menambah PAD melalui skema sewa atau bagi hasil, tetapi juga membuka ruang usaha baru dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat di Kota Pontianak. (iza)
Editor : Hanif