PONTIANAK POST - Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Bebby Nailufa meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak segera melakukan monitoring terhadap kondisi tenaga kerja dan perusahaan sebagai langkah antisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah tekanan ekonomi global.
Bebby mengatakan langkah tersebut diperlukan menyusul terjadinya gelombang PHK di sejumlah daerah, sehingga Pemerintah Kota Pontianak perlu memastikan kondisi ketenagakerjaan di daerah tetap stabil.
Antisipasi Dampak Ekonomi Global
Menurut Bebby, perlambatan ekonomi global berpotensi memengaruhi dunia usaha di berbagai daerah, termasuk Kota Pontianak, sehingga pemerintah perlu melakukan pemetaan kondisi perusahaan dan tenaga kerja secara berkala.
Baca Juga: Gelombang PHK Tambang Kian Terasa, Pengajuan JKP di Samarinda Naik Tajam
"Dinas Tenaga Kerja harus melakukan monitoring terhadap kondisi tenaga kerja kita di Pontianak. Hal ini sebagai upaya pemerintah menjaga iklim tenaga kerja kita agar tetap terjaga," kata Bebby.
Ia menilai monitoring menjadi langkah penting untuk memastikan tidak terjadi PHK dalam jumlah besar serta menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pencegahan sejak dini.
Bebby juga mendorong Pemkot Pontianak memperkuat koordinasi dengan perusahaan, pelaku usaha, dan sektor jasa yang menjadi penggerak ekonomi kota agar perkembangan dunia usaha dapat dipantau secara berkelanjutan.
Data Jadi Dasar Intervensi Program
Selain perusahaan, Bebby menilai pertumbuhan usaha seperti kafe, warung kopi, dan ruang kreatif turut menciptakan lapangan pekerjaan baru yang perlu masuk dalam basis data ketenagakerjaan pemerintah.
Menurutnya, pembaruan data secara berkala akan memudahkan pemerintah menentukan langkah intervensi apabila muncul persoalan ketenagakerjaan maupun perlambatan ekonomi.
"Kita ini harus tumbuh sebagai daerah yang kuat dan mandiri, termasuk sektor lapangan pekerjaan. Jika ketersediaan lowongan banyak, artinya peluang ekonomi di Kota Pontianak ini masih aman," ujarnya.
Bebby berharap Disnaker segera melakukan monitoring terhadap perusahaan di Kota Pontianak sehingga apabila ditemukan PHK dalam jumlah signifikan, pemerintah dapat segera melakukan intervensi melalui kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). (iza)
Editor : Hanif