Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

DPRD Kalbar Ingatkan Pemerintah Kurangi Ketergantungan Program terhadap Dana SILPA

Deny Hamdani • Senin, 29 Juni 2026 | 10:17 WIB
KETUA Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Barat Heri Mustamin
KETUA Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Barat Heri Mustamin

PONTIANAK POST - Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Barat Heri Mustamin menilai besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam APBD Kalimantan Barat perlu dipahami secara utuh karena tidak seluruhnya merupakan anggaran yang menganggur.

Menurut Heri, SILPA sekitar Rp495 miliar yang tercatat dalam APBD terdiri atas berbagai komponen, termasuk sekitar Rp300 miliar yang sejak awal telah dicadangkan untuk mendukung pembiayaan sejumlah program pada tahun anggaran 2025.

Sebagian SILPA Sudah Dicadangkan

"Perlu dipahami bahwa SILPA Rp495 miliar itu tidak seluruhnya merupakan dana yang bebas digunakan. Sekitar Rp300 miliar memang sejak awal sudah diproyeksikan untuk mendukung kegiatan tahun 2025," ujar Heri Mustamin di Pontianak.

aBaca Juga: Bupati Mempawah Sampaikan LPJP APBD 2025, Raih Opini WTP Ke-10 Berturut-Turut

Ia menjelaskan pencadangan tersebut merupakan salah satu mekanisme dalam penyusunan APBD Kalimantan Barat sehingga sejumlah program yang sebelumnya masih menunggu kepastian anggaran dapat dibiayai setelah SILPA tersedia.

Meski demikian, Heri menilai pola tersebut sebaiknya tidak menjadi kebiasaan karena pemerintah daerah bersama DPRD perlu menyusun perencanaan anggaran yang lebih akurat agar SILPA pada akhir tahun tidak terus membengkak.

Ia mengungkapkan Kalimantan Barat bahkan pernah mencatat SILPA yang nilainya melampaui 20 persen dari total APBD pada tahun-tahun sebelumnya.

Berasal dari Berbagai Komponen

Selain dana yang telah dicadangkan, Heri mengatakan SILPA juga berasal dari pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan tetapi pembayarannya belum dapat dilakukan karena proses administrasi belum rampung sebelum penutupan tahun anggaran.

Baca Juga: Bupati Mempawah Sampaikan LPJP APBD 2025, Raih Opini WTP Ke-10 Berturut-Turut

"Ada pekerjaan yang sudah selesai dilaksanakan, tetapi pembayaran baru bisa dilakukan pada tahun berikutnya karena proses administrasinya belum selesai. Itu juga menjadi bagian dari SILPA," katanya.

Ia menambahkan SILPA juga dapat terbentuk karena realisasi pendapatan daerah melampaui target serta adanya dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang memiliki mekanisme pengelolaan keuangan tersendiri.

Menurut Heri, dana BLUD bukan sekadar sisa anggaran, melainkan cadangan operasional yang sewaktu-waktu digunakan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan.

Fokus pada Kebutuhan Masyarakat

Heri berharap penyusunan APBD ke depan semakin profesional dengan mengurangi ketergantungan terhadap SILPA sebagai sumber pembiayaan berbagai program pembangunan.

Ia juga menilai pemerintah daerah tidak perlu ragu menyusun APBD yang bersifat defisit selama tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan karena skema tersebut merupakan praktik yang lazim dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Yang terpenting adalah program-program yang disusun benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Perencanaan harus realistis, transparan, dan tidak bergantung pada SILPA dalam jumlah besar," tegasnya.

Heri mengingatkan seluruh proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran harus dilakukan secara akuntabel agar mampu mengoptimalkan APBD bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat. (den)

Editor : Hanif
#apbd #DPRD Kalbar #silpa #fraksi golkar