Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Jonny Pesta Simamora Pimpin Pemeriksaan Notaris Kalbar, Tindak Lanjut Temuan Sintang dan Singkawang

Miftahul Khair • Senin, 29 Juni 2026 | 15:10 WIB
MPWN Kalbar menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah notaris pada Kamis (25/6). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
MPWN Kalbar menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah notaris pada Kamis (25/6). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST — Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Kalimantan Barat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Notaris sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan protokol yang sebelumnya dilakukan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kabupaten Sintang dan MPD Kota Singkawang.

Pemeriksaan berlangsung di Ruang Rapat Edward Omar Sharif Hiariej Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Kamis (25/6). Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, selaku Ketua Majelis Pemeriksa, bersama dua anggota Majelis Pemeriksa lainnya.

Rangkaian kegiatan dilaksanakan dalam dua sesi. Tahapan pertama berupa rapat tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan MPDN Kabupaten Sintang dan Kota Singkawang Tahun 2025, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap Notaris.

Baca Juga: Raperwali Retribusi Tenaga Kerja Asing Pontianak Selesai Diharmonisasi, Kemenkum Kalbar Kawal Kepastian Hukum

Dalam pemeriksaan tersebut, Tim Pemeriksa MPWN Kalbar melakukan pendalaman terhadap laporan tindak lanjut yang disampaikan Notaris atas sejumlah catatan dari pemeriksaan protokol sebelumnya.

Fokus pemeriksaan mencakup pemenuhan kewajiban administratif, pengelolaan protokol Notaris, serta pelaksanaan jabatan sesuai dengan ketentuan dan wilayah kedudukan masing-masing.

Jonny Pesta Simamora selaku Ketua Majelis Pemeriksa MPWN Provinsi Kalimantan Barat menegaskan bahwa pengawasan terhadap profesi Notaris merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

"Pemeriksaan ini bukan semata-mata mencari kesalahan, melainkan bentuk pembinaan agar Notaris senantiasa menjalankan jabatannya secara profesional, berintegritas, dan patuh terhadap seluruh ketentuan yang berlaku. Kami ingin memastikan setiap temuan dari pemeriksaan tingkat daerah benar-benar ditindaklanjuti, karena kepatuhan administratif dan tertib protokol adalah fondasi kepercayaan publik terhadap jabatan Notaris," tegas Jonny.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar dan DJKI Edukasi Kampus Widya Dharma soal Hak Cipta dan Desain Industri

Dalam pemeriksaan tersebut, MPWN Kalbar juga menekankan pentingnya tertib administrasi protokol Notaris serta kepatuhan terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya.

Notaris diingatkan untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap aturan jabatan, menjaga profesionalitas, serta aktif berkoordinasi dengan organisasi profesi maupun Majelis Pengawas apabila menghadapi kendala dalam menjalankan tugas.

MPWN Kalbar turut menegaskan bahwa setiap temuan yang belum diselesaikan harus segera diperbaiki. Sebab, ketidakpatuhan terhadap kewajiban administratif, pengelolaan protokol, maupun pelaksanaan jabatan dapat berpengaruh terhadap pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai langkah lanjutan, hasil pemeriksaan Tim Pemeriksa MPWN Provinsi Kalimantan Barat akan dibahas melalui rapat pleno MPWN untuk menentukan rekomendasi serta langkah pembinaan berdasarkan hasil pemeriksaan dan tingkat kepatuhan Notaris dalam menindaklanjuti temuan. (*)

Editor : Miftahul Khair
#pemeriksaan notaris #mpwn kalbar #Kanwil Kemenkum Kalbar