PONTIANAK POST - Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa mempertanyakan keberadaan Puskesmas Purnama yang gedungnya tidak digunakan usai renovasi. Dia khawatir, ketika gedung renovasi ini tidak digunakan, justru akan rusak karena tak terpelihara.
“Gedung Puskesmas di Jalan Purnama itu sudah selesai renovasi. Tetapi kenapa sampai sekarang masih belum pindah ke sana. Untuk saat ini Puskesmas Purnama masih menumpang di Jalan Sutoyo, eks kantor Pontianak Camat Selatan,” ungkap Bebby, Selasa (30/6).
Belum diketahui pasti kenapa sampai sekarang dinas kesehatan tidak juga melakukan pemindahan pasca gedung Puskesmas Purnama itu sudah selesai di renovasi. Apa mungkin karena faktor halaman parkir yang tidak luas. Sehingga ketika jam pelayanan, menyebabkan pasien sulit untuk menyimpan kendaraannya.
Jika itu alasan utamanya, seharusnya Dinkes bisa mengambil langkah alternatif. Seperti penempatan gedung dengan alih fungsi lain. Menurut Bebby sayang jika gedung yang sudah direnovasi ini justru tidak dipergunakan. Takutnya, bangunan tersebut justru rusak.
“Saya lihat bagian dek luar rusak. Kalau bangunan semakin lama tidak ditempati justru akan rusak karena tidak ada pemantauan pemeliharaan,” tegasnya.
Bebby minta Dinkes cepat melakukan koordinasi terkait dengan penggunaan gedung ini. Jika memang tempatnya kurang strategis buat pelayanan kesehatan, maka gedung itu harus cepat dicarikan alternatifnya. Mungkin bisa sebagai tempat penyimpanan obat atau lainnya. Bukan tidak mungkin juga bisa digunakan untuk ODP lain.
“Koordinasikan cepat dengan bidang aset. Dengan begitu, akan semakin cepat tindak lanjut penggunaan gedung ini mau dibuat apa. Saya lihat sayang bangunannya,” katanya.
Jangan sampai bangunan ada justru terbengkalai. Sebab renovasi gedung itu memakan biaya yang tidak sedikit. Selain gedung ini, tak menutup kemungkinan masih terdapat gedung milik Pemkot Pontianak yang justru tidak digunakan. Bahkan terbengkalai.
“Ini harus didata cepat. Untuk apa gedung ini, kalau memang tidak digunakan tak menutup kemungkinan bisa disewakan kepada pihak ketiga. Untuk pengelolaannya bisa dibicarakan. Tergantung kesepakatan. Dengan begitu, aset tidak terpakai bisa menghasilkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin meminta pemetaan potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dilakukan kembali. Selain dari sektor pajak, kepemilikan aset Pemerintah Kota Pontianak yang ada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) diharap bisa dioptimalkan.
“Saya minta aset-aset yang tanggung jawabnya ada di masing-masing OPD dapat dioptimalkan. Seperti Dinas Pendidikan, inikan setiap sekolah ada kantin. Ini sistemnya apakah penyewaan atau gratis. Kalau sewa artinya, laporan dari setiap sekolah ke dinas pasti ada setiap tahunnya,” ungkap Satarudin.
Baca Juga: Belanja Pegawai Capai 39 Persen APBD, Bupati Sintang Dorong OPD Tingkatkan PAD
Satar mendorong semua dinas melakukan pengecekan aset di setiap OPD. Tujuannya untuk memaksimalkan keberadaan aset ini. dengan terdatanya semua aset milik Pemkot Pontianak, maka akan semakin besar pula tambahan peningkatan PAD ke depan.
Seperti kantin sekolah, mungkin di setiap sekolah itu ada. Hanya saja pertanyaannya, terkait bangunan kantin ini apakah sudah permanen atau belum. Jika bangunannya permanen maka pertanyaannya lagi bagaimana sistem pengelolaan kantin tersebut. Jika ada sistem sewa artinya terdapat retribusi dan ini bisa menjadi tambahan untuk PAD Kota Pontianak.
Menurut Satar di tengah efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat kepada daerah. Sudah semestinya Pemkot Pontianak melakukan penyesuaian. Oleh sebab itu, mesti banyak inovasi bersama dilakukan. Kemudian pengetatan penggunaan anggaran dengan fokus program bersentuhan dengan masyarakat menjadi paling utama.
Sektor aset, kata Satar, jika dimaksimalkan, diyakini akan mampu menambah PAD di Kota Pontianak. Dengan adanya pengelolaan yang jelas kemudian alur masuk penyewaan bisa langsung masuk ke kas daerah, maka Kota Pontianak diyakini bisa melewati adaptasi pemerintah pusat dalam pengelolaan keuangan daerah yang semakin ketat.
Dia juga menyarankan jika aset-aset yang dianggap belum optimal dikelola oleh Pemkot Pontianak dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Menurutnya, pengelolaan aset oleh pihak ketiga biasanya memiliki ide-ide segar. Ketika pengelolaannya berhasil, maka ruang-ruang ekonomi baru bisa tercipta. Di satu sisi, pihak ketiga bisa membuka lapangan pekerjaan baru, di satu sisi lagi pemkot akan mendapatkan tambahan PAD dari biasa sewa aset yang dikerjasamakan ini.
“Dari pada asetnya dibiarkan dan dalam pengelolaannya tidak maksimal. Lebih baik dikerjasamakan saja,” pintanya.(iza)
Editor : Hanif