Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Empat Hari Usai Instruksi Prabowo, Sejumlah Kasus Penyelundupan di Kalbar Langsung Terbongkar

Aristono Edi Kiswantoro • Kamis, 2 Juli 2026 | 00:09 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7). (BAKOM RI)
Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7). (BAKOM RI)

PONTIANAK POST – Kalimantan Barat menjadi salah satu daerah pertama yang mencatat pengungkapan kasus penyelundupan setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pemberantasan segala bentuk praktik ilegal tersebut di Tanah Air. Hanya empat hari setelah instruksi dikeluarkan, Satuan Tugas Penegakan Hukum Penyelundupan (Satgas Gakkum Lundup) Polri membongkar kasus impor ilegal di Pontianak dan menyita 23 ton komoditas pangan.

Pengungkapan dilakukan pada 17 April 2026. Tim Satgas Gakkum Lundup menggeledah dua gudang di Pontianak dan menemukan bawang putih, bawang merah, serta cabai kering yang diduga masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan komoditas tersebut diduga berasal dari China, India, dan Belanda.

Barang-barang itu diduga tidak dilengkapi dokumen karantina, dokumen impor, maupun dokumen perdagangan yang sah. Dari hasil penyelidikan awal, nilai perputaran usaha dari praktik impor ilegal tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp24,96 miliar per tahun.

Kasus di Kalimantan Barat menjadi bagian dari operasi besar Satgas Gakkum Lundup Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada April 2026 untuk menindak berbagai bentuk penyelundupan yang merugikan negara dan mengganggu stabilitas ekonomi nasional.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi gerak cepat Satgas Gakkum Lundup dalam menindaklanjuti arahan Presiden.

"Hanya dalam kurun waktu empat hari setelah instruksi Presiden dikeluarkan, Polri telah menunjukkan kinerja yang luar biasa nyata dan berdampak besar bagi stabilitas ekonomi nasional. Sungguh sebuah gerak cepat yang patut kita puji," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Senin.

Ia menilai pengungkapan sejumlah kasus penyelundupan dalam waktu singkat menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas praktik perdagangan ilegal yang selama ini merugikan negara.

Komisi III DPR RI, kata dia, akan terus mendukung langkah tegas yang dilakukan Satgas Gakkum Lundup. Menurutnya, momentum pemberantasan penyelundupan harus terus dijaga dan dituntaskan hingga ke akar permasalahan.

"Kami berharap momentum ini terus dijaga, dikejar sampai ke akar-akarnya dan tidak kendor," ujarnya.

Habiburokhman juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan seluruh jajaran Satgas Gakkum Lundup atas keberhasilan mengungkap sejumlah kasus penyelundupan di berbagai daerah.

"Teruslah bekerja demi melindungi hukum, masyarakat, dan perekonomian bangsa," katanya.

Selain kasus di Kalimantan Barat, Satgas Gakkum Lundup juga mengungkap penyelundupan sekitar 50 ribu unit ponsel bekas jenis iPhone dan Android di Jakarta Utara dan Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam operasi pada 15-16 April 2026 itu, polisi menyita telepon seluler beserta komponen seperti LCD dan baterai dengan nilai sekitar Rp250 miliar.

Satgas juga menyita sekitar 256.300 unit perlengkapan bayi dan mainan anak senilai sekitar Rp3 miliar.

Sebelum satgas dibentuk, Polri juga mengungkap kasus impor pakaian bekas asal Korea Selatan di Kabupaten Tabanan, Bali. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial ZT dan SB serta menyita 846 bal pakaian bekas senilai Rp3,5 miliar. Total transaksi impor ilegal yang dilakukan kedua tersangka selama periode 2021 hingga 2025 diperkirakan mencapai Rp669 miliar.

Secara keseluruhan, Satgas Gakkum Lundup Polri telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara hampir Rp1 triliun dari berbagai pengungkapan kasus impor ilegal sejak dibentuk pada April 2026.

Bagi Kalimantan Barat, pengungkapan 23 ton komoditas ilegal di Pontianak kembali menjadi pengingat bahwa provinsi perbatasan ini masih rentan dimanfaatkan sebagai jalur masuk barang-barang impor tanpa dokumen resmi.

Karena itu, pengawasan terhadap arus barang lintas negara dinilai menjadi pekerjaan rumah yang harus terus diperkuat untuk melindungi perekonomian daerah dan menjaga persaingan usaha yang sehat. (ars)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#penyelundupan Kalbar #bawang ilegal Pontianak #Satgas Gakkum Lundup #instruksi Prabowo #impor ilegal Kalimantan Barat