PONTIANAK POST - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pontianak Emiliana mengatakan potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dapat ditingkatkan. Salah satunya melalui sarana prasarana olahraga kolam renang Ampera yang pengelolaannya ada di Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Pontianak.
“Belum lama ini, kami melakukan kunjungan lapangan melihat kolam renang Ampera yang pengelolaannya ada di Disporapar Kota Pontianak. Dalam tinjauan kami, terdapat beberapa sarana harus dilakukan perbaikan,” ungkap Emiliana, Rabu (1/7).
Menurutnya, pengembangan fasilitas kolam renang Ampera semestinya dapat dilakukan. Mulai dari penataan parkir, ruang masuk, kualitas air sampai arena permainan water boom-nya. Jika kesemuanya bagus, maka akan bisa mengundang masyarakat untuk datang ke sini. Dengan begitu pendapatan melalui sarana kolam renang bisa meningkat di tahun ini.
Baca Juga: DPRD Pontianak Soroti Gedung Puskesmas Purnama yang Belum Digunakan Usai Renovasi
Emiliana melanjutkan, pengembangan fasilitas kolam renang Ampera bisa dilakukan. Sebab di belakang kolam renang masih memiliki area luas. Area ini, kata dia, masih bisa dikembangkan untuk beberapa item. Seperti taman, sampai lokasi outbound.
Pengembangan lokasi tersebut harus mengusung konsep hijau. Dia optimis, ketika itu dikembangkan maka ke depan dapat menambah PAD lagi. Kegiatan outbond itu bisa digunakan banyak masyarakat. Begitu pula dengan lembaga pemerintah dan swasta. Apalagi disediakan tempat penginapan berkonsep hijau. “Saya rasa ini bisa menjadi tambahan PAD kita ke depan,” ujarnya.
Hasil tinjauan lapangan di kolam renang Ampera ini menjadi dasar Komisi IV untuk dibahas kembali. Sebab untuk mewujudkan itu diperlukan alokasi anggaran yang tidak sedikit.
Pengajuan dorongan ini mungkin bisa diupayakan di tahun depan. Sebab jika didorong di perubahan anggaran akan terasa berat. Karena saat ini, pemerintah juga mengalami kondisi fiskal. Sehingga perencanaan program berjalan sudah ada pos-posnya.
Baca Juga: Sekda Pontianak Nilai Dana Abadi Penting untuk Perkuat Ketahanan Fiskal Daerah
Dalam dorongan ini, akan dipertajam. Dengan begitu ketika programnya direalisasi harapannya juga akan sejalan dengan teknisnya di lapangan. Masyarakat akan ramai datang kesana, dan berdampak pada peningkatan PAD Kota Pontianak.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin meminta pemetaan potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dilakukan kembali. Selain dari sektor pajak, kepemilikan aset Pemerintah Kota Pontianak yang ada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) diharap bisa dioptimalkan.
“Saya minta aset-aset yang tanggung jawabnya ada di masing-masing OPD dapat dioptimalkan. Seperti Dinas Pendidikan, inikan setiap sekolah ada kantin. Ini sistemnya apakah penyewaan atau gratis. Kalau sewa artinya, laporan dari setiap sekolah ke dinas pasti ada setiap tahunnya,” ungkap Satarudin.
Baca Juga: BPS Catat Inflasi Kalbar Meningkat pada Juni 2026, Sintang dan Ketapang Tertinggi
Satar mendorong semua dinas melakukan pengecekan aset di setiap OPD. Tujuannya untuk memaksimalkan keberadaan aset ini. dengan terdatanya semua aset milik Pemkot Pontianak, maka akan semakin besar pula tambahan peningkatan PAD ke depan.
Seperti kantin sekolah, mungkin di setiap sekolah itu ada. Hanya saja pertanyaannya, terkait bangunan kantin ini apakah sudah permanen atau belum. Jika bangunannya permanen maka pertanyaannya lagi bagaimana sistem pengelolaan kantin tersebut. Jika ada sistem sewa artinya terdapat retribusi dan ini bisa menjadi tambahan untuk PAD Kota Pontianak.
Menurut Satar di tengah efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat kepada daerah. Sudah semestinya Pemkot Pontianak melakukan penyesuaian. Oleh sebab itu, mesti banyak inovasi bersama dilakukan. Kemudian pengetatan penggunaan anggaran dengan fokus program bersentuhan dengan masyarakat menjadi paling utama.
Sektor aset, kata Satar, jika dimaksimalkan, diyakini akan mampu menambah PAD di Kota Pontianak. Dengan adanya pengelolaan yang jelas kemudian alur masuk penyewaan bisa langsung masuk ke kas daerah, maka Kota Pontianak diyakini bisa melewati adaptasi pemerintah pusat dalam pengelolaan keuangan daerah yang semakin ketat.(iza)
Editor : Hanif