Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasikan Dua Raperwali Singkawang, Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Daerah

Miftahul Khair • Kamis, 2 Juli 2026 | 14:42 WIB
Kanwil Kemenkum Kalbar menuntaskan harmonisasi dua Raperwali Singkawang pada Kamis (25/6). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kanwil Kemenkum Kalbar menuntaskan harmonisasi dua Raperwali Singkawang pada Kamis (25/6). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat kembali memfasilitasi pembentukan produk hukum daerah dengan menggelar rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Singkawang. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Kamis (25/6).

Dua rancangan regulasi yang dibahas meliputi Raperwali tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dan Raperwali tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal Kota Singkawang.

Rapat dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Lanang Dwi Kurniawan. Turut hadir Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Singkawang, Eko Susanto, beserta jajaran, perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Singkawang, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Singkawang, serta Tim Kerja Fasilitasi Perencanaan dan Perancangan Peraturan Perundang-undangan Daerah Kanwil Kemenkum Kalbar.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Dievaluasi Pengelolaan Arsip Substantif, Dorong Tata Kelola Lebih Tertib

Dalam rapat tersebut, Lanang Dwi Kurniawan menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan regulasi daerah. Proses tersebut diperlukan agar setiap produk hukum memiliki keselarasan dengan kebijakan nasional dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun yang sederajat.

Pemerintah Kota Singkawang menjelaskan, penyusunan RKPD Tahun 2027 bertujuan menjaga sinkronisasi arah pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah sehingga program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif, terukur, dan tepat sasaran.

Sementara itu, penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi difokuskan pada pemanfaatan potensi sumber daya lokal untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kualitas gizi masyarakat, serta mendukung percepatan penurunan angka stunting di Kota Singkawang.

Selama proses pembahasan, Tim Harmonisasi melakukan pencermatan terhadap substansi kedua rancangan peraturan. Sejumlah penyempurnaan dilakukan, mulai dari penyesuaian judul, konsiderans, ketentuan umum, perumusan norma, hingga penghapusan beberapa ketentuan agar materi muatan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Ratusan Ribu UMKM Kalbar Belum Lindungi Merek, Kemenkum Perkuat Edukasi Lewat Pendamping Usaha

Hasil rapat menyepakati bahwa kedua Raperwali tersebut telah menyelesaikan tahapan harmonisasi. Selanjutnya, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat akan menerbitkan Surat Selesai Harmonisasi sebagai bagian dari proses pembentukan regulasi sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa harmonisasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan regulasi daerah yang berkualitas sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah terus berkomitmen memastikan setiap produk hukum daerah yang dibentuk memiliki kualitas regulasi yang baik, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara tepat. Harmonisasi menjadi instrumen strategis agar kebijakan daerah dapat berjalan efektif, memberikan kepastian hukum, dan mendukung terciptanya pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Jonny Pesta Simamora.

Melalui fasilitasi tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, akuntabel, serta mampu memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat. (*)

Editor : Miftahul Khair
#raperwali singkawang #Kanwil Kemenkum Kalbar #Harmonisasi