Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Demokrat Kalbar Buka Pendaftaran Ketua DPD, Calon Wajib Kantongi Dukungan Empat Suara

Novantar Ramses Negara • Kamis, 2 Juli 2026 | 17:37 WIB
Ketua Steering Committee (SC) Musda DPD Partai Demokrat Kalbar, Andi Aswad
Ketua Steering Committee (SC) Musda DPD Partai Demokrat Kalbar, Andi Aswad

 

PONTIANAK POST – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Barat resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua DPD untuk Musyawarah Daerah (Musda) yang dijadwalkan berlangsung pada 16–17 Juli 2026. Pendaftaran dibuka mulai 3 hingga 9 Juli 2026 di Kantor DPD Partai Demokrat Kalbar.

Ketua Steering Committee (SC) Musda DPD Partai Demokrat Kalbar, Andi Aswad, mengatakan pembukaan pendaftaran merupakan tahapan awal dalam proses pemilihan Ketua DPD yang dilakukan secara terbuka sesuai dengan aturan organisasi.
"Proses pendaftaran calon Ketua DPD dimulai besok, 3 Juli, hingga 9 Juli. Pendaftaran terbuka bagi kader Partai Demokrat yang memenuhi persyaratan, yakni warga negara Indonesia dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat," ujar Andi di Kantor Sekretariat DPD Demokrat Kalbar, Jalan Parit H. Husin 2 Pontianak, Kamis (2/7) siang.

Ia menjelaskan, selain memenuhi persyaratan administrasi, bakal calon juga wajib mengantongi dukungan minimal 20 persen dari total pemilik suara dalam Musda. Menurut Andi, pemilik suara terdiri atas 14 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten/kota, satu suara gabungan organisasi sayap (orsap), satu suara DPD, serta unsur Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Dengan komposisi tersebut, bakal calon sedikitnya harus memperoleh dukungan dari empat pemilik suara untuk dapat maju dalam kontestasi. "Minimal memperoleh dukungan empat pemilik suara. Bisa berasal dari DPC, organisasi sayap, maupun DPD sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Baca Juga: IPM Kalbar Tertinggi Sepanjang Sejarah, Gubernur Ria Norsan Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Tingkatkan Kualitas SDM

Meski hingga pengumuman pendaftaran belum ada kader yang mengambil formulir, Andi mengungkapkan pihaknya telah mendengar adanya sejumlah kader yang berminat maju sebagai calon Ketua DPD, baik kader yang berkiprah di tingkat nasional maupun kader di Kalimantan Barat.

Namun, ia belum bersedia menyebutkan nama-nama yang akan bertarung karena proses pendaftaran baru dimulai.
"Kami baru membuka pendaftaran secara resmi. Jadi kami belum bisa berkomentar mengenai siapa saja yang akan maju," ujarnya.

Andi menegaskan Partai Demokrat memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh kader yang memenuhi persyaratan. Bahkan, tokoh politik yang sebelumnya berasal dari partai lain tetap dapat mencalonkan diri sepanjang telah menjadi anggota Partai Demokrat dan memiliki KTA yang sah serta lolos proses verifikasi.
"Partai Demokrat adalah partai yang terbuka. Siapa pun yang telah memiliki KTA Demokrat dan memenuhi persyaratan serta memperoleh dukungan sesuai ketentuan, dipersilakan mengikuti proses pencalonan," tegasnya.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasikan Dua Raperwali Singkawang, Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Daerah

Selain memilih Ketua DPD yang baru, Musda Partai Demokrat Kalbar juga akan menetapkan program kerja lima tahun ke depan beserta target-target politik yang akan menjadi arah perjuangan partai di Kalimantan Barat. Pendaftaran bakal calon Ketua DPD dibuka setiap hari mulai 3 hingga 9 Juli 2026 pukul 10.00 hingga 16.00 WIB di Kantor DPD Partai Demokrat Kalimantan Barat. (mse)

Editor : Rafael B. Junior
#musda 2026 #Demokrat Kalbar #dpd demokrat #kader #calon ketua