PONTIANAK POST – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI mendorong pelaku usaha lokal, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar mampu menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah. Langkah tersebut diharapkan memperkuat perekonomian daerah melalui belanja pemerintah yang lebih inklusif.
Komitmen itu diwujudkan melalui Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Inklusif dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, di Hotel Golden Tulip Pontianak, Kamis (2/7).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya UMKM, usaha milik perempuan, penyandang disabilitas, pemuda, serta kelompok usaha lainnya agar mampu memenuhi persyaratan dan memanfaatkan peluang sebagai penyedia barang dan jasa pemerintah. Dengan demikian, belanja pemerintah tidak hanya memenuhi kebutuhan instansi, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga: Warga dan UMKM Kalbar Keluhkan Pemadaman Listrik: Nasi Setengah Matang, Pesanan Tak Selesai
Dalam sambutannya, Harisson mengatakan Kalbar memiliki banyak produk unggulan yang berpotensi menembus pasar nasional hingga internasional.
"Kalbar memiliki banyak produk unggulan, mulai dari kuliner seperti bubur pedas, kerupuk basah, madu kelulut, hingga kerajinan wastra, anyaman rotan dan bambu, serta ikan arwana dari Kapuas Hulu. Produk-produk ini harus terus kita dorong agar memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas," ujarnya.
Menurut Harisson, target pertumbuhan ekonomi Kalbar sebesar 7,9 persen pada 2029 hanya dapat dicapai apabila semakin banyak masyarakat menjadi pelaku usaha yang mampu menciptakan lapangan kerja.
"Pertumbuhan ekonomi Kalbar saat ini mencapai 6,14 persen. Target kita pada 2029 sebesar 7,9 persen. Angka ini tidak mungkin tercapai apabila masyarakat tidak ikut bergerak. Karena itu pemerintah hadir melalui pelatihan, pendampingan, peningkatan kapasitas, hingga akses permodalan agar masyarakat dapat menjadi pengusaha yang berhasil," katanya.
Ia menambahkan, semakin banyak masyarakat menjadi pelaku usaha, semakin besar pula dampaknya terhadap peningkatan pendapatan dan penyerapan tenaga kerja.
Baca Juga: Harisson Tekankan Peran Ayah Bangun Karakter Anak Menuju Indonesia Emas 2045
"Kalau masyarakat menjadi pengusaha yang berhasil, pendapatannya meningkat, pengangguran berkurang, dan lapangan kerja bertambah. Inilah yang akan menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi," tuturnya.
Harisson menjelaskan, sektor pertambangan dan penggalian masih menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi Kalbar. Namun, sektor penyediaan akomodasi serta makanan dan minuman juga menunjukkan pertumbuhan yang tinggi. Karena itu, pelaku usaha lokal didorong masuk ke rantai pasok perusahaan-perusahaan besar, termasuk sektor pertambangan.
"Pelaku usaha kita harus mampu menjadi bagian dari rantai pasok perusahaan-perusahaan besar, termasuk perusahaan tambang. Pemerintah akan memfasilitasi agar UMKM dapat menjadi pemasok makanan, minuman, maupun kebutuhan lainnya bagi perusahaan-perusahaan tersebut," ujarnya.
Selain sektor swasta, Harisson menegaskan belanja pemerintah harus menjadi peluang bagi pelaku usaha lokal.
"Belanja pemerintah memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Karena itu, belanja pemerintah harus benar-benar memberi manfaat bagi pelaku usaha lokal. Mereka harus menjadi bagian dari rantai pasok pemerintah," tegasnya.
Ia mengungkapkan Gubernur Kalbar telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh perangkat daerah agar memberi ruang lebih luas kepada UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Minimal ada sepuluh pelaku usaha berbeda yang terlibat pada setiap perangkat daerah. Jadi tidak boleh hanya satu perusahaan yang menguasai seluruh pengadaan," ungkapnya.
Harisson juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam proses pengadaan.
"KPK telah mengingatkan pemerintah daerah agar tidak lagi menggunakan perusahaan yang terafiliasi dengan pejabat. Seluruh proses pengadaan harus berlangsung secara transparan, adil, dan memberikan kesempatan yang sama kepada pelaku usaha yang memenuhi persyaratan," tegasnya.
Ia berharap semakin banyak pelaku usaha Kalbar mampu mengikuti proses pengadaan pemerintah secara profesional.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP RI, Dwi Rahayu Eka Setyowati, mengatakan pengadaan barang dan jasa pemerintah kini tidak lagi sekadar proses administrasi membelanjakan anggaran, tetapi telah menjadi instrumen strategis untuk mendorong pembangunan ekonomi nasional.
"Setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Belanja pemerintah harus mampu memperluas kesempatan usaha, meningkatkan daya saing, sekaligus menggerakkan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif," ujarnya.
Dwi mengungkapkan, hingga Juni 2026 nilai Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai sekitar Rp722,7 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp376,71 triliun atau lebih dari 52 persen dialokasikan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi.
"Artinya, pemerintah merupakan pasar yang sangat besar bagi UMKM. Kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha daerah untuk meningkatkan skala usahanya dan menjadi bagian dari rantai pasok pemerintah," jelasnya.(mse)
Editor : Hanif