PONTIANAK POST - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menetapkan status siaga darurat penanganan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 2 Februari hingga 15 November 2026. Langkah ini diperkuat dengan pemetaan 355 wilayah rawan karhutla sebagai dasar mitigasi untuk mencegah meluasnya kebakaran selama musim kemarau.
Ketua Satgas Informasi Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat, Daniel, mengatakan status siaga darurat dapat diperpanjang sesuai perkembangan kondisi di lapangan.
Menurutnya, pemerintah terus memperkuat kesiapsiagaan agar dampak Karhutla terhadap masyarakat dapat ditekan sejak dini.
Baca Juga: Antisipasi Karhutla di Kubu Raya, Warga Diminta Laporkan Pembakar Lahan
Patroli Terpadu hingga Usulan Operasi Udara
BPBD Kalbar menjalankan berbagai langkah antisipasi melalui strategi terpadu. Upaya tersebut meliputi apel kesiapsiagaan Karhutla dan patroli darat gabungan yang melibatkan BPBD, TNI, Polri,
Manggala Agni, Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, perusahaan swasta, Masyarakat Peduli Api (MPA), Desa Tangguh Bencana (Destana), kelompok masyarakat, serta instansi terkait.
Selain patroli lapangan, BPBD mengusulkan dukungan helikopter patroli, helikopter water bombing, serta pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Langkah tersebut disiapkan sebagai mitigasi apabila intensitas kebakaran terus meningkat.
Posko penanganan darurat juga diaktifkan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Posko berfungsi memperkuat koordinasi lintas instansi melalui briefing rutin setiap pagi dan malam.
Baca Juga: Pemerintah Pusat Tetapkan Kubu Raya sebagai Prioritas Nasional Pengendalian Karhutla
Kejadian Karhutla Meningkat Tajam
Berdasarkan laporan BPBD Kalbar, sepanjang April 2026 tercatat sembilan kejadian karhutla. Kabupaten Sambas menjadi daerah dengan jumlah kejadian terbanyak pada bulan tersebut.
Memasuki Mei 2026, jumlah kejadian meningkat tajam menjadi 150 kasus. Kabupaten Ketapang mencatat 28 kejadian, disusul Kabupaten Kubu Raya sebanyak 24 kejadian, Kabupaten Landak 20 kejadian, dan Kabupaten Sambas 19 kejadian.
Luas Lahan Terbakar Mencapai Puluhan Ribu Hektare
Data BPBD menunjukkan indikasi luas lahan terbakar di Kalimantan Barat hingga Mei 2026 mencapai 28.216,32 hektare. Kabupaten Sintang mencatat luasan terbesar, yakni 8.129,77 hektare.
Kabupaten Kubu Raya menyusul dengan 7.877,02 hektare, kemudian Kabupaten Ketapang 7.861,98 hektare, dan Kabupaten Mempawah 6.066,83 hektare.
355 Desa dan Kelurahan Jadi Prioritas Pencegahan
Daniel menjelaskan, BPBD telah memetakan 355 desa dan kelurahan yang berada di 125 kecamatan di 14 kabupaten/kota sebagai wilayah rawan Karhutla. Pemetaan tersebut menjadi acuan dalam penyusunan langkah mitigasi dan penanganan dini di daerah yang memiliki risiko tinggi.
Menurutnya, pengendalian Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Partisipasi masyarakat menjadi faktor penting untuk mencegah kebakaran meluas dan meminimalkan dampak bencana asap.
"Karena itu, BPBD terus mendorong penguatan koordinasi lintas sektor serta mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin," jelas Daniel.
Baca Juga: Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 8 Hektare di Rasau Jaya Kubu Raya
Kewaspadaan Jadi Kunci Mencegah Dampak Lebih Besar
Status siaga darurat hingga pertengahan November menjadi pengingat bahwa ancaman Karhutla masih membayangi Kalimantan Barat.
Dengan patroli terpadu, dukungan operasi udara, serta keterlibatan aktif masyarakat, pemerintah berharap titik api dapat dikendalikan sebelum berkembang menjadi bencana asap yang berdampak luas terhadap kesehatan, aktivitas ekonomi, dan kehidupan masyarakat.
Editor : Uray Ronald