PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat menegaskan pentingnya peran notaris dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Hal itu disampaikan saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-118 Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Hotel Ibis Pontianak, Sabtu (4/7).
Momentum peringatan yang mengusung tema "Satu Pengabdian, Sejuta Kepercayaan, 118 Tahun INI untuk Indonesia Emas" itu dimanfaatkan untuk memperkuat kolaborasi antara Kementerian Hukum dan organisasi profesi notaris dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar Farida Wahid bersama jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Kalimantan Barat, Dewan Kehormatan Wilayah, Pengurus Daerah INI se-Kalimantan Barat, serta para notaris dari berbagai kabupaten dan kota.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Gelar Rapat MPWN dan MPDN, Tingkatkan Pengawasan dan Pembinaan Notaris
Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Kalimantan Barat, Rosemerry Aref, mengatakan profesi notaris merupakan jabatan kepercayaan yang menuntut integritas, kejujuran, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta Kode Etik Notaris.
Menurutnya, peringatan HUT ke-118 menjadi momentum bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjaga kehormatan profesi di tengah perkembangan kebutuhan hukum masyarakat.
Mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Farida Wahid menyampaikan bahwa notaris memegang peran strategis dalam penyelenggaraan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), terutama dalam memberikan kepastian hukum di bidang keperdataan maupun dunia usaha.
Ia mengungkapkan, dalam berbagai kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Kanwil Kemenkum Kalbar di sejumlah daerah, masyarakat masih banyak mengajukan pertanyaan mengenai layanan kenotariatan, mulai dari pendirian yayasan, persekutuan komanditer (CV), perseroan, hingga berbagai layanan hukum lainnya.
Kondisi tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan notaris yang profesional dan berkualitas.
Farida juga menilai Ikatan Notaris Indonesia memiliki peran penting sebagai wadah untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta memperkuat solidaritas antaranggota.
Ia berharap seluruh notaris terus menjaga integritas, independensi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan maupun Kode Etik Notaris dalam menjalankan profesinya.
"Semangat yang diusung dalam peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia sejalan dengan komitmen Kementerian Hukum untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Sinergi yang kuat antara pemerintah dan organisasi profesi menjadi modal penting dalam mewujudkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas," ujarnya.
Kanwil Kemenkum Kalbar juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Kalimantan Barat, baik dalam pembinaan, pengawasan jabatan notaris, maupun peningkatan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum.
Rangkaian peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia ditutup dengan pemotongan tumpeng, doa bersama, serta kegiatan kebersamaan yang menjadi simbol komitmen organisasi dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)
Editor : Miftahul Khair