Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Kodam XII Musnahkan 55 Kg Sabu, Kanwil Kemenkum Kalbar Dukung Perang Melawan Kejahatan Lintas Negara

Miftahul Khair • Senin, 6 Juli 2026 | 16:22 WIB
Kanwil Kemenkum Kalbar menghadiri pemusnahan 55 Kg sabu di Markas XII/Tanjungpura Senin (6/7). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kanwil Kemenkum Kalbar menghadiri pemusnahan 55 Kg sabu di Markas XII/Tanjungpura Senin (6/7). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST – Sebanyak 55 kilogram sabu-sabu, puluhan senjata api rakitan, serta berbagai barang ilegal hasil operasi di perbatasan Indonesia-Malaysia dimusnahkan oleh Kodam XII/Tanjungpura. Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang gerak kejahatan lintas negara di wilayah Kalimantan Barat.

Kegiatan yang digelar di Lapangan Upacara Tidayu Markas Kodam XII/Tanjungpura, Senin (6/7), dipimpin Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi penegak hukum, serta perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Darat RI-Malaysia wilayah Kalimantan Barat periode 2025–2026.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasikan Dua Raperwali Singkawang, Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Daerah

Total barang bukti meliputi 20 pucuk senjata lantak, 30 pucuk senjata bowman, lima pucuk pistol, sabu-sabu seberat 55.355,5 gram, ganja seberat 12.169,5 gram, 30 butir pil ekstasi, 312 botol minuman keras ilegal, serta 1.586 gram sisik trenggiling.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, mengatakan Kalimantan Barat sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia menghadapi tantangan besar dalam mencegah masuknya narkotika, senjata ilegal, dan berbagai bentuk penyelundupan lainnya.

"Kalimantan Barat sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia memiliki tantangan tersendiri dalam mencegah masuknya narkotika, senjata ilegal, dan berbagai barang selundupan lainnya. Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektoral bersama TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, Imigrasi, dan seluruh pemangku kepentingan, agar langkah-langkah preventif dan penegakan hukum di perbatasan dapat berjalan semakin efektif dan komprehensif," tegas Jonny.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menindak jaringan kejahatan lintas negara yang memanfaatkan jalur perbatasan Kalimantan Barat.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Siapkan Empat Strategi Percepat Kinerja Semester II Usai Rakor Nasional

Ia menilai langkah itu juga memberikan pesan tegas kepada para pelaku bahwa pengawasan di kawasan perbatasan terus diperkuat melalui kerja sama berbagai instansi.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Imigrasi, serta pemangku kepentingan lainnya guna mencegah penyelundupan narkotika maupun barang ilegal lainnya.

Penguatan sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas langkah preventif sekaligus mendukung penegakan hukum secara berkelanjutan dalam menghadapi ancaman transnational crime di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. (*)

Editor : Miftahul Khair
#pemusnahan 55 kg sabu #kodam xii/tanjungpura #satgas pamtas #perbatasan RI Malaysia