Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Kodam XII Tanjungpura Musnahkan 55 Kilogram Sabu hingga Sisik Trenggiling Hasil Operasi Perbatasan RI–Malaysia

Ashri Isnaini • Senin, 6 Juli 2026 | 19:06 WIB
Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito memimpin pemusnahan barang bukti hasil operasi Satgas Pamtas RI–Malaysia di Lapangan Tidayu Makodam XII/Tanjungpura, Kubu Raya, Senin (6/7). (DOK KODAM XII/TANJUNGPURA)
Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito memimpin pemusnahan barang bukti hasil operasi Satgas Pamtas RI–Malaysia di Lapangan Tidayu Makodam XII/Tanjungpura, Kubu Raya, Senin (6/7). (DOK KODAM XII/TANJUNGPURA)

PONTIANAK POST – Kodam XII Tanjungpura memusnahkan barang bukti hasil penindakan selama operasi pengamanan perbatasan RI–Malaysia.

Barang bukti yang dimusnahkan mencapai 55 Kg kilogram narkotika, puluhan senjata api rakitan, amunisi, hingga bagian tubuh satwa dilindungi yang merupakan hasil pengungkapan selama sekitar satu tahun penugasan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas).

Pemusnahan dipimpin langsung Pangdam XII Tanjungpura Mayjen, TNI Novi Rubadi Sugito, Senin (6/7) di Lapangan Tidayu, Makodam XII Tanjungpura, Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan upacara pelepasan Satgas Pamtas Yonarhanud 1/Purwa Bajra Cakti Kostrad dan Yonkav 3/Andaka Cakti yang telah menuntaskan masa penugasan di perbatasan Indonesia–Malaysia. 

Baca Juga: Kodam XII Musnahkan 55 Kg Sabu, Kanwil Kemenkum Kalbar Dukung Perang Melawan Kejahatan Lintas Negara

Prosesi pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan unsur TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, Kejaksaan, Bea Cukai, serta Imigrasi. Keterlibatan lintas instansi itu menjadi simbol sinergi dalam menjaga kawasan perbatasan dari berbagai bentuk kejahatan lintas negara.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas sabu seberat 55.352,9 gram, ganja 12.169,5 gram beserta dua linting, 30 butir ekstasi, 52 pucuk senjata api rakitan yang meliputi 17 pucuk lantak, 30 pucuk bowmen, dan lima pucuk pistol rakitan. Selain itu, turut dimusnahkan 51 butir munisi bowmen, satu butir munisi mortir, 1,598 kilogram sisik trenggiling, serta 312 botol minuman keras ilegal.

Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Satgas Pamtas bersama berbagai pemangku kepentingan selama menjalankan pengamanan di wilayah perbatasan.

"Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang-barang bukti yang menjadi hasil dari penugasan Satgas, serta dukungan dari stakeholder yang ada. Ini sebagai bentuk komitmen kita dalam pelaksanaan tugas pengamanan perbatasan, bahwa daerah wilayah perbatasan itu memerlukan perhatian dan atensi, terutama dari aspek kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Perang Narkoba di Kalteng, Tiga Polisi Gugur dalam Penggerebekan Bandar Sabu di Katingan

Menurut Novi Rubadi Sugito, wilayah perbatasan memiliki tingkat kerawanan tinggi karena menjadi salah satu jalur yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan lintas negara.

Karena itu, pengawasan tidak hanya ditujukan untuk menjaga batas wilayah, tetapi juga mencegah masuknya berbagai barang ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan nasional.

"Tentunya kita harus menjaga teritorial yang ada, karena itu adalah salah satu pintu masuknya kegiatan-kegiatan transnational crime, seperti narkoba, hewan langka, minuman keras, maupun ilegal lainnya," katanya.

Dia menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak lepas dari sinergi berbagai instansi yang terlibat dalam pengamanan kawasan perbatasan. Kolaborasi itu dinilai menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan dan kejahatan lintas negara.

Novi Rubadi Sugito pun memastikan pengamanan wilayah perbatasan akan terus dilakukan secara berkesinambungan. Seiring berakhirnya masa tugas Satgas Pamtas Yonarhanud 1/Purwa Bajra Cakti Kostrad dan Yonkav 3/Andaka Cakti, estafet pengamanan selanjutnya akan dilanjutkan oleh personel Satgas Pamtas dari Yonarmed 13/Nanggala dan Yonarmed 19/Bogani.

"Kegiatan ini akan terus berlanjut selama kegiatan pamtas, maupun selama NKRI ini ada. Kita terus melaksanakan pengamanan wilayah perbatasan, khususnya wilayah sektor darat. Tentunya di wilayah-wilayah lain juga akan menjadi atensi sesuai dengan matra masing-masing, baik AL maupun AU, yang ikut mendukung bersama kementerian dan lembaga terkait dalam kegiatan pencegahan," pungkasnya. (ash)

Editor : Miftahul Khair
#pemusnahan narkoba #kodam xii/tanjungpura #sabu #satgas pamtas #perbatasan ri-malaysia