Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

KPU Kalbar Tetapkan Daftar Pemilih PDPB 2026 Capai 4,12 Juta Orang, Naik 4,16 Persen dari Pilkada Terakhir

Uray Ronald • Selasa, 7 Juli 2026 | 22:54 WIB
KPU Kalbar menggelar sidang pleno penetapan pemutakhiran data pemilih 2026 yang juga dihadiri unsur Forkopimda Kalbar di Pontianak, Selasa (7/7). (KPU Kalbar)
KPU Kalbar menggelar sidang pleno penetapan pemutakhiran data pemilih 2026 yang juga dihadiri unsur Forkopimda Kalbar di Pontianak, Selasa (7/7). (KPU Kalbar)

 

PONTIANAK POST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat menetapkan daftar pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 sebanyak 4.121.793 orang. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno rekapitulasi di Pontianak, Selasa (7/7/2026).

Ketua KPU Kalimantan Barat MS Budi mengatakan pemutakhiran data pemilih dilakukan untuk memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih tercatat secara akurat dalam daftar pemilih. Data tersebut mencakup pemilih yang tersebar di 14 kabupaten dan kota di Kalimantan Barat.

Baca Juga: Pemilih Kubu Raya Tambah 2.823 Orang, KPU Tetapkan DPB Triwulan II Sebanyak 473.229 Pemilih

Jutaan Data Pemilih Diperbarui Secara Berkala

Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2026, jumlah pemilih laki-laki mencapai 2.102.362 orang atau sekitar 51,01 persen. Sementara pemilih perempuan tercatat sebanyak 2.019.431 orang atau sekitar 48,99 persen.

"Ada lebih kurang atau pastinya 4.121.793 jumlah pemilih di semester satu dengan jumlah laki-laki 2.102.362 dan jumlah pemilih perempuan 2.019.431," ujar MS Budi disiarkan Antara.

KPU Kalbar menjelaskan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Proses pembaruan dilakukan setiap tiga bulan di tingkat kabupaten dan kota, kemudian direkapitulasi setiap enam bulan pada tingkat provinsi sebelum disampaikan kepada KPU RI.

"Perubahan data ini dapat disaksikan masyarakat karena setiap tiga bulan selalu di-update di tingkat kabupaten/kota, kemudian setiap enam bulan di-update di tingkat provinsi dan KPU Republik Indonesia," katanya.

Baca Juga: KPU Singkawang Mutakhirkan 179 Ribu Data Pemilih untuk Pemilu Mendatang

Pemutakhiran Data Menyesuaikan Perubahan Kondisi Warga

MS Budi menjelaskan, perubahan data pemilih dapat terjadi karena berbagai kondisi di lapangan. Di antaranya adanya warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih maupun perubahan data administrasi kependudukan.

Mekanisme pemutakhiran secara berkelanjutan dilakukan agar daftar pemilih tidak bersifat statis. Data terus diperbarui mengikuti perkembangan masyarakat.

Bagi warga, akurasi daftar pemilih menjadi bagian penting dalam memastikan hak suara dapat digunakan saat pemilu maupun pemilihan kepala daerah berlangsung.

Jumlah Pemilih Kalbar Meningkat Dibanding Periode Sebelumnya

Hasil rekapitulasi menunjukkan jumlah pemilih Semester I Tahun 2026 meningkat sebesar 1,22 persen dibandingkan PDPB Semester II Tahun 2025.

Jika dibandingkan dengan daftar pemilih pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah terakhir, jumlah pemilih Kalimantan Barat mengalami pertumbuhan sekitar 4,16 persen.

"Kalau kita cek berdasarkan data Semester II Tahun 2025 terhadap Semester I Tahun 2026, pertambahan datanya 1,22 persen. Kalau dibandingkan dengan Pilkada terakhir, pertumbuhan datanya sekitar 4,16 persen," kata Budi.

Baca Juga: KPU Kubu Raya Verifikasi 163 Data Pemilih Diduga Meninggal Hasil Temuan Bawaslu

Menjaga Hak Pilih Warga Melalui Data yang Akurat

KPU Kalimantan Barat berharap proses pemutakhiran data pemilih secara berkala dapat menjaga kualitas daftar pemilih. Data yang akurat menjadi dasar penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah mendatang.

Di balik jutaan angka dalam daftar pemilih, terdapat hak politik masyarakat yang harus dijaga. Setiap pembaruan data menjadi bagian dari upaya memastikan warga yang memenuhi syarat tetap memiliki kesempatan menggunakan hak pilihnya.*

Editor : Uray Ronald
#daftar pemilih PDPB 2026 #pemilih Kalimantan Barat #akurasi data pemilu #pemutakhiran data pemilih #kpu kalbar