PONTIANAK POST – Pemadaman bergilir Kalimantan Barat mulai berkurang setelah PT PLN (Persero) mempercepat pemulihan sistem kelistrikan yang terganggu akibat kerusakan pada boiler pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Durasi pemadaman yang sebelumnya mencapai enam jam kini dipangkas menjadi sekitar empat jam, sementara target pemulihan yang semula diperkirakan selesai pada 11–12 Juli diupayakan rampung lebih cepat.
Manager PLN UP3 Pontianak, Shofwan Juniardi, mengatakan percepatan perbaikan dilakukan untuk mengembalikan pasokan listrik secara bertahap di seluruh wilayah yang terdampak. Selain memangkas durasi pemadaman, PLN juga mengurangi frekuensi pemadaman bergilir dari tiga sesi menjadi dua sesi setiap hari.
Durasi Pemadaman Berkurang, Pasokan Pagi Hari Kembali Normal
Shofwan menjelaskan, sistem kelistrikan terus menunjukkan perkembangan positif seiring berlangsungnya proses pemulihan. Salah satu hasilnya, pasokan listrik pada pagi hari telah kembali normal sehingga masyarakat tidak lagi mengalami pemadaman pada jam-jam produktif.
"Kami tetap berupaya melakukan percepatan pemulihan. Durasi pemadaman sudah semakin singkat. Yang tadinya enam jam menjadi sekitar empat jam, kemudian sesi pemadaman yang sebelumnya tiga kali kini menjadi dua kali. Untuk pagi hari juga sudah berhasil kami amankan sehingga tidak ada pemadaman," ujarnya saat menerima kunjungan Wali Kota Pontianak di PLTD Siantan, Selasa (7/7).
Menurutnya, gangguan pada boiler PLTU yang menjadi bagian dari sistem interkoneksi Kalimantan Barat berdampak pada pasokan listrik di berbagai daerah, termasuk Kota Pontianak.
Shofwan menjelaskan, gangguan terjadi pada boiler PLTU yang merupakan bagian dari sistem interkoneksi kelistrikan Kalimantan Barat. Kerusakan pada komponen tersebut mengurangi kemampuan pembangkit dalam memasok daya ke jaringan sehingga PLN terpaksa menerapkan pemadaman bergilir untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan beban listrik. Saat ini, tim teknis masih melakukan perbaikan secara intensif dengan mengoptimalkan pembangkit lain yang tersedia agar defisit pasokan dapat terus ditekan selama proses pemulihan berlangsung.
Kompensasi Pelanggan Diproses Otomatis
PLN memastikan mekanisme kompensasi bagi pelanggan yang terdampak pemadaman akan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Shofwan mengatakan pelanggan tidak perlu mengajukan permohonan secara manual karena proses kompensasi akan dilakukan secara otomatis melalui sistem PLN sesuai regulasi yang berlaku.
Mekanisme pemberian kompensasi mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tingkat Mutu Pelayanan Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero) yang menggantikan Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2019.
Dalam aturan tersebut, pelanggan berhak memperoleh kompensasi apabila gangguan listrik menyebabkan standar tingkat mutu pelayanan tidak terpenuhi. Kompensasi diberikan secara otomatis tanpa perlu pengajuan, berupa pengurangan tagihan bagi pelanggan pascabayar atau penambahan nilai token bagi pelanggan prabayar. Besaran kompensasi disesuaikan dengan lamanya gangguan yang melebihi standar pelayanan yang ditetapkan.
Wali Kota Minta Perbaikan Dipercepat
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta PLN mengerahkan seluruh sumber daya agar pemulihan dapat selesai lebih cepat dari target.
Menurutnya, pemadaman bergilir telah mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan banyak keluhan yang diterima Pemerintah Kota Pontianak.
"Kita minta dipercepat karena pemadaman ini sangat meresahkan masyarakat. Informasi yang kami terima, perbaikan ditargetkan selesai pada 11 sampai 12 Juli. Harapan kita tentu bisa lebih cepat sehingga pelayanan kepada masyarakat segera kembali normal," katanya.
Rumah Tangga dan UMKM Ikut Terdampak
Edi mengungkapkan dampak pemadaman tidak hanya dirasakan rumah tangga, tetapi juga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sejumlah pelaku usaha mengalami kerugian akibat bahan makanan yang rusak karena listrik padam. Di sisi lain, aktivitas ekonomi dan pelayanan publik juga ikut terganggu selama proses pemulihan berlangsung.
Karena itu, ia meminta PLN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan agar gangguan serupa tidak kembali terjadi.
"Kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi. PLN perlu memperkuat mitigasi terhadap potensi gangguan sehingga masyarakat tidak kembali dirugikan akibat pemadaman berkepanjangan," tegasnya.
Deny, pelaku UMKM di Pontianak, mengaku harus membuang sejumlah bahan baku karena lemari pendingin mati saat listrik padam. Omzet hariannya juga menurun karena produksi terhenti selama beberapa jam. Sementara Hasanudin, pelaku usaha laundry terpaksa mencuci manual Ketika listrik padam.
Pemkot Imbau Aspirasi Disampaikan Secara Tertib
Selain meninjau proses pemulihan di PLTD Siantan, Edi mengimbau masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi terkait pemadaman listrik agar tetap menjaga ketertiban.
Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga negara, namun harus dilakukan tanpa merusak fasilitas umum maupun aset negara.
Kunjungan ke PLTD Siantan dilakukan untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai penyebab gangguan sekaligus memastikan langkah percepatan pemulihan berjalan sesuai rencana sehingga pasokan listrik masyarakat Pontianak dan wilayah sekitarnya segera kembali normal. **
Editor : Aristono Edi Kiswantoro