PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkum Kalbar) terus memperkuat kualitas layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui rapat internal yang melibatkan seluruh kelompok kerja (Pokja) di lingkungan Divisi Pelayanan Hukum, Selasa (7/7).
Rapat yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan dihadiri Kepala Bidang Pelayanan AHU beserta seluruh Pokja tersebut berlangsung di Ruang Rapat Supratman Andi Agtas. Agenda utama pertemuan adalah mengevaluasi pelaksanaan program, memperkuat koordinasi, serta menyusun langkah tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam pembahasan, Pokja Kewarganegaraan melaporkan persiapan pelaksanaan Pengambilan Sumpah dan Janji Setia Kewarganegaraan Republik Indonesia yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026, di Aula Kantor Wilayah. Sebelum prosesi tersebut, Kepala Kantor Wilayah akan bertemu langsung dengan para pemohon sebagai bagian dari proses verifikasi sekaligus penguatan komitmen sebagai warga negara.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Dorong Penguatan Infrastruktur Layanan KI, Koordinasi Langsung dengan DJKI
Saat ini, terdapat empat permohonan kewarganegaraan yang sedang diproses oleh Kanwil Kemenkum Kalbar.
Sementara itu, Pokja Badan Hukum dan Badan Usaha menyiapkan kegiatan sosialisasi mengenai Perseroan Perorangan. Materi yang akan disampaikan mencakup fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi Perseroan Perorangan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026, sebagai upaya mendorong masyarakat mendirikan badan usaha secara legal.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Kalbar telah menyampaikan surat permohonan dukungan kepada Kamar Dagang dan Industri (KADIN) serta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di seluruh Kalimantan Barat agar turut memfasilitasi pendaftaran Perseroan Perorangan.
Menjelang batas akhir penyampaian Laporan Tahunan Perseroan Terbatas pada November mendatang, sosialisasi mengenai kewajiban pelaporan sesuai Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 juga akan dilaksanakan.
Baca Juga: HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia, Kanwil Kemenkum Kalbar Perkuat Sinergi Tingkatkan Layanan Hukum
Pada bidang layanan lainnya, Pokja Apostille merencanakan sosialisasi di lingkungan perguruan tinggi yang akan dipadukan dengan kegiatan penyuluhan Kekayaan Intelektual sehingga jangkauan peserta menjadi lebih luas.
Adapun Pokja Kenotariatan saat ini melakukan pendataan terhadap notaris yang belum menyampaikan laporan melalui Sistem Laporan Notaris (SILANOK). Sementara Pokja Fidusia terus berkoordinasi dengan Ikatan Notaris Indonesia terkait pengisian kuesioner layanan fidusia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa koordinasi antarpokja menjadi fondasi utama dalam menjaga kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Setiap Pokja di Bidang AHU memiliki peran langsung dalam melayani masyarakat, mulai dari warga yang ingin menjadi WNI, pelaku usaha yang mendirikan badan hukum, hingga masyarakat yang membutuhkan layanan apostille dan fidusia. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun layanan yang terhambat atau tertunda. Sinergi, komunikasi, dan kolaborasi antarseluruh Pokja adalah kunci agar masyarakat Kalimantan Barat mendapatkan pelayanan hukum terbaik dari kami," tegas Jonny.
Menutup rapat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum meminta seluruh kelompok kerja segera menindaklanjuti hasil pembahasan sesuai tugas masing-masing secara cepat, terukur, dan bertanggung jawab.
Melalui penguatan koordinasi internal, percepatan pelaksanaan program, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, Kanwil Kemenkum Kalbar menargetkan seluruh layanan Administrasi Hukum Umum dapat berjalan semakin efektif, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Barat. (*)
Editor : Miftahul Khair