PONTIANAK POST – Massa dari Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran sebagai respons atas pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat dalam beberapa hari terakhir. Dalam pernyataan sikap dan aksinya di Kantor PLN Kalbar, Rabu (8/7).
BPM menilai gangguan pasokan listrik telah mengganggu aktivitas masyarakat, dunia usaha, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sangat bergantung pada ketersediaan energi listrik.
Ketua BPM Kalbar, Gusti Eddy, sebelumnya menyatakan pihaknya akan mengerahkan sekitar 1.000 peserta aksi untuk menyuarakan berbagai tuntutan kepada PT PLN (Persero) dan pemerintah.
Baca Juga: Harga Jual Masih Jadi Ganjalan Ekspor Listrik Hijau Indonesia ke Singapura
Salah satu tuntutan utama yang disuarakan BPM adalah penghentian pemadaman bergilir serta pemulihan pasokan listrik secara penuh di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
"Hentikan pemadaman brutal dan segera pulihkan pasokan listrik secara total di seluruh wilayah Kalimantan Barat tanpa alasan penundaan," demikian salah satu poin tuntutan BPM.
Selain mendesak normalisasi pasokan listrik, BPM juga meminta agar masyarakat tidak dibebani dampak finansial akibat gangguan layanan yang terjadi.
Menurut BPM, kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang menghadapi tekanan akibat menurunnya daya beli. Karena itu, mereka menolak apabila kerugian operasional maupun persoalan internal perusahaan listrik dibebankan kepada pelanggan.
Baca Juga: Ekspor Listrik Indonesia ke Singapura Terwujud Bila Harga Cocok
Minta Kompensasi untuk UMKM dan Warga
BPM juga menuntut PLN memberikan kompensasi nyata kepada pelanggan yang terdampak pemadaman berkepanjangan.
Bentuk kompensasi yang dimaksud antara lain berupa pembebasan biaya beban, potongan tarif listrik, hingga penggantian kerusakan peralatan elektronik milik warga dan pelaku usaha.
Mereka menilai pemadaman yang terjadi telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, pedagang kaki lima, warung kopi, dan usaha rumahan yang bergantung pada listrik untuk menjalankan aktivitas ekonomi.
"PLN wajib memberikan ganti rugi langsung kepada warga dan pelaku usaha yang terdampak," tegas BPM dalam pernyataannya.
Desak Transparansi dan Evaluasi Kinerja PLN
Selain persoalan kompensasi, BPM juga meminta PLN menyampaikan informasi secara terbuka mengenai penyebab gangguan kelistrikan yang terjadi.
Mereka menuntut adanya publikasi terbuka dan bertanggung jawab terkait mekanisme kompensasi pelanggan serta perkembangan proses pemulihan sistem kelistrikan.
Baca Juga: DPRD Kalbar Minta PLN Transparan Soal Penyebab Pemadaman Listrik, UMKM Dinilai Paling Terdampak
BPM turut mendesak pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap jajaran pimpinan PLN Kalimantan Barat.
Tak hanya itu, organisasi kepemudaan tersebut juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja manajemen komunikasi PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Barat.
Dorong APH Selidiki Penyebab Pemadaman
Dalam pernyataannya, BPM juga membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Mereka meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan penyelidikan menyeluruh terkait penyebab pemadaman listrik yang terjadi.
"Kami akan melaporkan kepada APH apabila menemukan indikasi pelanggaran atau penyimpangan dalam pengelolaan kelistrikan di Kalimantan Barat," tulis BPM.
Selain itu, mereka menekankan pentingnya jaminan pasokan listrik tanpa gangguan bagi sektor-sektor vital seperti rumah sakit, puskesmas, tempat ibadah, dan instalasi pengolahan air bersih.
BPM menilai keberlangsungan layanan publik tersebut tidak boleh terganggu dalam kondisi apa pun karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
Aksi demonstrasi yang akan digelar BPM dijadwalkan menyasar sejumlah kantor layanan PLN di Pontianak dan Kubu Raya sebagai bentuk tekanan agar tuntutan masyarakat segera ditindaklanjuti. (den)
Editor : Miftahul Khair