Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

DP3AP2KB Kalbar Perkuat Pendampingan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak di Daerah

Idil Aqsa Akbary • Kamis, 9 Juli 2026 | 11:31 WIB
Ilustrasi kekerasan anak di bawah umur. (DOK PONTIANAK POST)
Ilustrasi kekerasan anak di bawah umur. (DOK PONTIANAK POST)

PONTIANAK POST - Upaya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Barat tidak berhenti pada proses pelaporan semata. Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus memperkuat layanan pendampingan bagi korban sekaligus mengintensifkan langkah-langkah pencegahan hingga ke tingkat masyarakat.

Kepala DP3AP2KB Kalbar, Marlyana mengatakan, setiap korban yang datang melapor akan mendapatkan pendampingan secara komprehensif sesuai kebutuhan. Pendampingan tersebut tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pemulihan kondisi psikologis, dan sosial korban.

"Pendampingan yang diberikan meliputi layanan asesmen awal, pendampingan hukum, pendampingan psikologi, layanan penampungan sementara, pendampingan layanan kesehatan, serta pendampingan sosial," ujarnya.

Baca Juga: Krisis Dokter di Puskesmas Pesisir Kubu Raya, Dinkes Cari Tenaga Medis untuk Perkuat Layanan Kesehatan

Menurut Marlyana, proses pemulihan korban kekerasan bukan perkara mudah. Berbagai kendala masih menjadi tantangan yang harus dihadapi pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan. Ia menyebut, salah satu tantangan terbesar adalah trauma psikologis yang dialami korban sehingga membutuhkan waktu, dan penanganan khusus untuk pulih.

Selain itu, tidak sedikit korban yang minim memperoleh dukungan dari keluarga maupun lingkungan sekitar. Kondisi tersebut kerap diperparah dengan masih adanya stigma negatif dan praktik victim blaming yang justru menyudutkan korban.

"Kemudian masih adanya ketergantungan korban terhadap pelaku, proses hukum yang cukup panjang, terbatasnya akses terhadap layanan, hingga pemulihan korban anak yang membutuhkan pendekatan khusus juga menjadi tantangan dalam penanganan kasus," jelasnya.

Untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, DP3AP2KB Kalbar terus menggencarkan berbagai program pencegahan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Marlyana menjelaskan, pihaknya rutin melaksanakan sosialisasi dengan menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, forum anak, serta berbagai lembaga yang memiliki perhatian terhadap isu perempuan, dan anak.

Baca Juga: Gubernur Kalbar Perjuangkan Peningkatan Dana Bagi Hasil Sawit untuk Daerah Penghasil

Di sisi lain, DP3AP2KB juga menggandeng pemerintah kabupaten/kota agar lebih aktif melakukan upaya pencegahan hingga ke tingkat akar rumput. Yakni melalui sosialisasi secara berkelanjutan. Langkah lain yang dilakukan yakni mengaktifkan satuan tugas di lingkungan satuan pendidikan, dengan memperkuat pelaksanaan program sekolah ramah anak.  

“Yang tidak hanya berfokus pada tata kelola sekolah, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi peserta didik,” terangnya.

Selain itu, pembentukan Forum Anak terus didorong sebagai wadah partisipasi anak dalam menyampaikan aspirasi, dan menjadi pelopor serta pelapor di lingkungan masing-masing.

Baca Juga: Kasus Oli Palsu Edi Chou Naik Tahap Penuntutan, Polda Kalbar Limpahkan Tersangka ke Kejari Mempawah

DP3AP2KB Kalbar juga melaksanakan edukasi parenting bagi para orang tua, membuka Pojok Curhat Anak, Pojok Keluarga, serta mengembangkan Gerakan Sayang Anak. “Itu semua sebagai upaya memperkuat ekosistem perlindungan anak di Kalbar,” pungkasnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data Aplikasi Simfoni PPA, sepanjang 2025 tercatat terdapat 408 kasus kekerasan terhadap anak dengan 425 korban, serta 184 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan 191 korban di Kalbar.

Untuk kasus kekerasan terhadap anak, Kabupaten Ketapang menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 59 kasus dengan 61 korban. Disusul Kabupaten Sambas sebanyak 58 kasus (58 korban), Bengkayang 39 kasus (39 korban), Kubu Raya 36 kasus (37 korban), Kota Pontianak 34 kasus (46 korban), Sanggau 33 kasus (33 korban), dan Mempawah 34 kasus (36 korban).

Kemudian di Kabupaten Sintang ada 22 kasus (22 korban), Kota Singkawang 21 kasus (21 korban), Landak 20 kasus (20 korban), Sekadau 11 kasus (11 korban), Melawi sembilan kasus (sembilan korban), Kapuas Hulu lima kasus (lima korban), serta Kayong Utara 27 kasus (27 korban).

Sementara itu, pada kasus kekerasan terhadap perempuan selama 2025, Kabupaten Ketapang juga mencatat angka tertinggi dengan 29 kasus dan 29 korban. Selanjutnya Sintang 29 kasus (29 korban), Mempawah 18 kasus (24 korban), Kota Singkawang 19 kasus (19 korban), Bengkayang 17 kasus (17 korban), Kubu Raya 17 kasus (17 korban), Kota Pontianak 11 kasus (11 korban), dan Kayong Utara 10 kasus (10 korban).

Selanjutnya ada Kabupaten Sambas  dengan sembilan kasus (sembilan korban), Landak sembulan kasus (sembilan korban), Sanggau enam kasus (enam korban), Melawi enam kasus (enam korban), Kapuas Hulu empat kasus (lima korban), dan Sekadau tidak mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2025.(bar)

Editor : Hanif
#kekerasan terhadap perempuan dan anak #DP3AP2KB #kalbar #pendampingan