PONTIANAK POST – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan SMK di Kalimantan Barat menuai keluhan dari masyarakat. Minimnya sosialisasi mengenai mekanisme pendaftaran disebut membuat banyak calon peserta didik dan orang tua mengalami kebingungan hingga melakukan kesalahan saat mengikuti tahapan seleksi.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Usmandy, mengatakan dirinya menerima berbagai laporan dari masyarakat yang kesulitan memahami prosedur SPMB. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada peluang siswa untuk diterima di sekolah tujuan.
“Masih banyak masyarakat yang tidak memperoleh penjelasan yang memadai mengenai tata cara pendaftaran. Akibatnya, orang tua maupun calon siswa kebingungan mengikuti setiap tahapan hingga akhirnya ada yang tidak lolos karena kesalahan prosedur,” ujar Usmandy di Sintang, Minggu (12/7).
Baca Juga: 3,9 Juta Anak Tidak Sekolah, Kemendikdasmen Luncurkan SPMB PJJ 2026
Minim Sosialisasi Dinilai Jadi Penyebab
Legislator dari daerah pemilihan Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu itu menilai persoalan yang muncul tidak semata-mata disebabkan oleh sistem seleksi. Menurutnya, penyampaian informasi kepada masyarakat juga belum berjalan optimal.
Ia menegaskan seluruh tahapan SPMB harus mudah dipahami agar setiap calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama mengikuti proses seleksi.
Usmandy meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat melakukan pembenahan layanan informasi sehingga pelaksanaan SPMB pada tahun-tahun berikutnya lebih efektif dan mudah diakses masyarakat.
“Sosialisasi perlu diperluas hingga menjangkau desa-desa. Informasi yang disampaikan juga harus sederhana, jelas, dan mudah dipahami sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kebingungan saat mendaftarkan anaknya,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Kota Pontianak Desak SPMB 2026 Tidak Persulit Orang Tua Murid dalam Proses Penerimaan
DPRD Usulkan Posko Pengaduan
Selain memperkuat sosialisasi, Usmandy mengusulkan pembentukan posko pengaduan di setiap kabupaten. Posko tersebut diharapkan menjadi tempat masyarakat memperoleh informasi sekaligus menyampaikan kendala yang dihadapi selama proses pendaftaran.
Menurutnya, keberadaan posko akan membantu mempercepat penyelesaian persoalan yang dialami calon peserta didik maupun orang tua.
Panitia Sekolah Diminta Kuasai Aturan SPMB
Usmandy juga menilai kesiapan panitia pelaksana di setiap sekolah perlu mendapat perhatian. Panitia harus memahami seluruh ketentuan SPMB agar mampu memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
“Petugas di sekolah harus menguasai seluruh aturan yang berlaku sehingga dapat memberikan arahan yang tepat dan membantu masyarakat apabila muncul kendala selama proses seleksi,” tuturnya.
Harapkan Evaluasi untuk Pelaksanaan SPMB Berikutnya
Usmandy berharap berbagai masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Dengan demikian, pelaksanaan SPMB di Kalimantan Barat pada tahun mendatang dapat berlangsung lebih transparan, mudah dipahami, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.*
Editor : Uray Ronald