PONTIANAK POST– Badan Anggaran (Banggar) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat pada 15–17 Juli 2026 untuk menyerap berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027.
Wakil Ketua Banggar DPR RI sekaligus Ketua Delegasi Tim dari Fraksi NasDem, Syarif Abdullah Alkadrie, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan menghimpun masukan dari pemerintah daerah terkait kebutuhan fiskal, transfer ke daerah (TKD), dana bagi hasil (DBH), hingga pembangunan infrastruktur strategis.
"Kunjungan hari ini ke Kalbar untuk bertemu pemerintah daerah. Kami ingin menyerap kondisi dan persoalan di daerah karena Banggar sedang menyusun APBN 2027. Masukan-masukan ini akan memperkaya pembahasan kami, terutama terkait transfer ke daerah, TKD, dan berbagai kebutuhan pembangunan lainnya," kata Syarif kepada wartawan.
Baca Juga: Wagub Kalbar Desak Percepatan Jalan Tol dan Operasional Penuh Terminal Kijing
Menurutnya, salah satu persoalan utama yang disampaikan kepala daerah adalah tingginya beban belanja pegawai yang harus ditanggung APBD.
Bahkan, kata dia, terdapat pemerintah daerah yang harus mengalokasikan lebih dari 50 persen anggarannya hanya untuk membayar gaji pegawai.
"Tadi kami mendengar langsung bagaimana kesulitan daerah. Ada yang belanja pegawainya sudah di atas 50 persen APBD. Ini tentu menjadi beban yang cukup berat bagi daerah," ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengeluhkan dana bagi hasil (DBH) yang dinilai belum sepenuhnya terealisasi dari pemerintah pusat.
Persoalan lain yang turut disampaikan meliputi pembiayaan sektor kesehatan, pendidikan, serta pembangunan infrastruktur jalan yang dinilai masih membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
"Harapan daerah tentu dana transfer seperti TKD dan berbagai dukungan anggaran yang sebelumnya diterima dapat kembali dipenuhi untuk mendukung pembangunan daerah," katanya.
Meski demikian, Syarif menegaskan seluruh usulan tersebut tetap akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal nasional dan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
"Tentu semua akan kita lihat berdasarkan kemampuan fiskal negara, dengan tetap berpatokan pada kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah," jelasnya.
Editor : Miftahul Khair