PONTIANAK POST - Haruna (CV Citra Haruna Nusantara) meraih Sertifikat Halal No.ID61110077027330626 dari Pemerintah Republik Indonesia yang terbitkan di Jakarta, 25 Juni 2026; serta ditandatangani oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Ahmad Haikal Hasan. Sertifikat tersebut diterbitkan berdasarkan keputusan penetapan halal produk oleh Majelis Ulama Indonesia nomor MUI-BSPJI PON00160006450626 tanggal 24 Juni 2026.
Diterbitkannya sertifikat tersebut menjadi bukti komitmen Haruna kepada para pelanggan setia dan para konsumen secara luas. Bagi Haruna, halal telah menjadi komitmen dan aksi nyata yang diterapkan seluruh jajaran manajemen sejak awal berdiri. Haruna terus menjaganya pada setiap proses, setiap hidangan, dan setiap momen yang disajikan bagi para konsumen.
Setiap hidangan dan minuman yang terjadi pun adalah wujud dedikasi Haruna untuk menghadikan kualitas terbaik dengan rasa konsisten, berbalut pelayanan yang tulus. Berbagai bahan terbaik dipilih, diracik sepenuh hati, dan disajikan bersama suasana hangat yang menjadikan setiap kunjungan pengalaman berkesan. Kepuasan konsumen dan pelanggan motor utama bagi Haruna untuk terus bertumbuh dan memberikan yang terbaik setiap waktu.
Dalam perjalanan menuju lima tahun, Haruna telah bertumbuh bersama masyarakat, khususnya warga Kota Pontianak. Melalui tiga store yang ada di Jalan Danau Sentarum, Jalan Teuku Umar, dan Jalan Perdana; Haruna terus berusaha lebih mendekatkan diri dengan para konsumen.
Seperti semesta yang setia membawa menuju musim semi, Haruna hadir untuk merangkai rasa, tawa, dan kebersamaan menjadi kenangan yang tumbuh dan bersemi bersama. (mde/ser)
Editor : Hanif