PONTIANAK POST – Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Program Studi Teknologi Penangkapan Ikan Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) bersama Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak menggelar penyuluhan dan pemberdayaan nelayan di Desa Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (18/7). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman nelayan mengenai praktik perikanan berkelanjutan sekaligus mendorong pendataan hasil tangkapan melalui aplikasi digital.
Kegiatan bertajuk Penguatan Kapasitas Nelayan Trawl dalam Mendukung Pengelolaan Sumber Daya Ikan melalui Pemberdayaan dan Sosialisasi Kebijakan Perikanan Berkelanjutan di Desa Sungai Kakap tersebut diikuti 10 anggota Kelompok Nelayan Laut Biru. Acara dilaksanakan di rumah Ketua Kelompok Nelayan, Ariyanto.
Ketua Tim PKM, Sadri, S.St.Pi., M.T., mengatakan kegiatan ini merupakan upaya memberikan pemahaman kepada nelayan mengenai pentingnya pengelolaan sumber daya ikan yang bertanggung jawab agar kelestarian sumber daya perikanan tetap terjaga.
Baca Juga: Polnep Perkuat Layanan Internet dan Tata Kelola BUMDes
"Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan kapasitas nelayan agar memahami kebijakan perikanan berkelanjutan, mengenal alat tangkap yang sesuai regulasi, serta mampu mendokumentasikan hasil tangkapannya secara lebih baik," ujarnya saat membuka kegiatan.
Materi yang disampaikan meliputi edukasi mengenai penggunaan jaring hela dasar sebagai alat tangkap pengganti trawl sesuai ketentuan pemerintah, sosialisasi jenis-jenis ikan yang dilindungi, hingga pelatihan penggunaan aplikasi SIJAHE (Sistem Informasi Jaring Hela).
Aplikasi berbasis Android tersebut dirancang untuk mencatat jenis ikan, berat hasil tangkapan, serta harga jual sehingga data hasil tangkapan nelayan dapat terdokumentasi secara lebih sistematis.
Tantangan Penggunaan Trawl
Desa Sungai Kakap merupakan salah satu kawasan pesisir di Kabupaten Kubu Raya yang memiliki ekosistem mangrove cukup luas. Kawasan dengan karakter pantai berlumpur dan estuari sungai kecil tersebut menjadi habitat pemijahan dan pembesaran berbagai jenis ikan dan udang.
Baca Juga: PSDKU POLNEP Sanggau Dorong Digitalisasi Keuangan UMKM Lewat Program PKM
Namun, sebagian besar nelayan di wilayah itu masih mengandalkan trawl sebagai alat tangkap utama. Diperkirakan terdapat lebih dari 200 kapal berukuran 5–10 GT yang masih menggunakan alat tangkap tersebut.
Padahal, penggunaan trawl telah dilarang melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 karena dinilai menangkap banyak ikan dan udang berukuran kecil maupun juvenil yang berpotensi mengancam keberlanjutan sumber daya ikan.
Tim PKM mengidentifikasi sejumlah persoalan di lapangan. Selain masih banyak nelayan yang tetap menggunakan trawl meski mengetahui larangannya, hanya sebagian kecil yang memahami keberadaan jaring hela dasar sebagai alat tangkap pengganti yang diperbolehkan. Di sisi lain, sebagian nelayan juga belum memiliki dokumen perizinan perikanan sehingga hasil tangkapan mereka tidak tercatat secara resmi.
Melalui penyuluhan tersebut, tim berharap nelayan mulai beralih menggunakan alat tangkap yang sesuai ketentuan sekaligus berpartisipasi dalam pendataan hasil tangkapan melalui aplikasi SIJAHE.
Peserta Antusias
Selain penyuluhan, tim PKM juga memberikan bantuan pulsa kepada peserta untuk mendukung penggunaan aplikasi SIJAHE selama proses pendampingan.
Peserta menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka mengaku memperoleh pengetahuan baru mengenai kebijakan penggunaan jaring hela dasar sebagai pengganti trawl serta informasi mengenai konservasi jenis ikan yang dilindungi.
Para nelayan juga menyatakan kesediaannya berpartisipasi dalam pendataan hasil tangkapan menggunakan aplikasi SIJAHE. Meski demikian, mereka berharap pemerintah dapat menerapkan kebijakan yang lebih moderat terhadap pengoperasian alat tangkap bagi kapal-kapal nelayan kecil.
Baca Juga: PKM PSDKU Polnep Sanggau Bekali UMKM Manfaatkan AI untuk Perkuat Digital Branding
Kegiatan PKM ini melibatkan 10 dosen Program Studi Teknologi Penangkapan Ikan Politeknik Negeri Pontianak, dua mahasiswa, serta Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak sebagai bentuk kolaborasi dalam mendukung pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan di Kalimantan Barat.
Pelaksanaan kegiatan ini didukung melalui pendanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Politeknik Negeri Pontianak Tahun Anggaran 2026. Dukungan tersebut diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat serta mendorong penerapan praktik perikanan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di kalangan nelayan pesisir. (mse/r)
Editor : Miftahul Khair