PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat menghadirkan booth layanan Kekayaan Intelektual (KI) pada kegiatan Gelar Produk UMKM dan Senam Bersama yang diselenggarakan Dewan Pengurus Cabang Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (DPC IWAPI) Kota Pontianak di Museum Provinsi Kalimantan Barat, Minggu (19/7/2026).
Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Kalbar merupakan tindak lanjut atas permohonan layanan yang diajukan DPC IWAPI Kota Pontianak melalui surat resmi tertanggal 14 Juli 2026. Kehadiran booth tersebut bertujuan memudahkan pelaku usaha memperoleh informasi sekaligus konsultasi mengenai perlindungan kekayaan intelektual.
Selama kegiatan berlangsung, tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual aktif menyambangi tenant UMKM dan berdialog langsung dengan para pelaku usaha. Mereka memberikan edukasi mengenai pentingnya pendaftaran merek sebagai identitas usaha, pencatatan hak cipta atas karya kreatif, serta berbagai bentuk perlindungan kekayaan intelektual lain yang sesuai dengan karakter usaha masing-masing.
Booth layanan tersebut mendapat respons positif dari pengunjung. Banyak pelaku UMKM memanfaatkan kesempatan itu untuk berkonsultasi terkait perlindungan merek dagang, hak cipta, hingga peluang perlindungan terhadap inovasi produk yang mereka kembangkan.
Tim Kanwil Kemenkum Kalbar juga memberikan penjelasan mengenai persyaratan pendaftaran, alur pengajuan, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tahapan pemeriksaan, hingga strategi perlindungan kekayaan intelektual yang dinilai paling sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, mengatakan kehadiran layanan di lokasi pameran merupakan bagian dari upaya jemput bola agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan pemerintah.
"Kami tidak menunggu masyarakat datang ke kantor — kami yang datang ke tengah-tengah mereka. Pelaku UMKM, khususnya pengusaha perempuan yang bergabung dalam IWAPI, adalah tulang punggung ekonomi kreatif Kalimantan Barat. Mereka berhak mendapatkan perlindungan hukum atas merek, karya, dan inovasi yang mereka ciptakan dengan kerja keras. Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen untuk terus hadir di setiap ruang di mana masyarakat berada dan membutuhkan layanan kami," tegas Jonny.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Rampungkan Harmonisasi Raperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kabupaten Mempawah
Menurutnya, layanan jemput bola menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sekaligus mendorong pelaku UMKM segera mendaftarkan merek maupun hak cipta atas produk yang dimiliki.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM yang telah berkonsultasi agar segera mengajukan permohonan perlindungan kekayaan intelektual. Selain itu, instansi tersebut juga akan memperkuat kerja sama dengan DPC IWAPI Kota Pontianak melalui sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan, serta memperluas layanan jemput bola pada berbagai pameran dan kegiatan UMKM di Kalimantan Barat.
Editor : Miftahul Khair