PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat membuka booth layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI) pada Bazaar UMKM yang digelar Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Pontianak di kawasan Car Free Day, Halaman Museum Kalimantan Barat, Minggu (19/7).
Booth layanan tersebut menjadi salah satu pusat perhatian pengunjung di tengah rangkaian kegiatan yang juga diikuti Bank Indonesia, Dinas Kesehatan, serta sejumlah instansi pelayanan publik lainnya.
Tim Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar yang dipimpin Kepala Bidang AHU Taufik Sabarudin dan Kepala Bidang KI Devi Wijayanti bersama jajaran pejabat fungsional dan petugas helpdesk memberikan konsultasi langsung kepada masyarakat maupun pelaku UMKM.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Rampungkan Harmonisasi Raperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kabupaten Mempawah
Layanan yang disediakan mencakup berbagai bidang Administrasi Hukum Umum, mulai dari Perseroan Perorangan, Apostille, badan hukum, badan usaha, kewarganegaraan, hingga layanan AHU lainnya. Selain itu, masyarakat juga dapat berkonsultasi mengenai perlindungan kekayaan intelektual, seperti pendaftaran merek, hak cipta, paten, desain industri, indikasi geografis, rahasia dagang, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), hingga Kekayaan Intelektual Komunal.
Selama kegiatan berlangsung, petugas tidak hanya memberikan konsultasi, tetapi juga membagikan brosur dan materi edukasi agar masyarakat dapat memahami berbagai layanan hukum yang tersedia setelah acara berakhir.
Antusiasme pengunjung terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, terutama mengenai legalitas badan usaha, proses perizinan, hingga perlindungan merek dan hak kekayaan intelektual bagi produk UMKM.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, mengatakan kehadiran layanan di ruang publik merupakan bagian dari upaya mendekatkan akses pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Kami hadir di Car Free Day karena di sinilah masyarakat berada pada pagi hari Minggu, tempat yang paling tepat untuk mendekatkan layanan hukum kepada warga. Pelaku UMKM, khususnya para pengusaha perempuan yang berjuang membangun usahanya, perlu mengetahui bahwa melindungi merek, mencatatkan hak cipta, dan memiliki badan usaha yang legal bukan sesuatu yang rumit atau mahal. Kanwil Kemenkum Kalbar hadir membuktikan bahwa layanan hukum itu mudah, ramah, dan bisa diakses oleh siapa saja," tegas Jonny.
Ia menambahkan, strategi layanan jemput bola akan terus diperluas melalui berbagai kegiatan publik, pameran, maupun bazaar UMKM di Kalimantan Barat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Kehadiran Kanwil Kemenkum Kalbar dalam kegiatan tersebut juga memperkuat sinergi dengan IWAPI Kota Pontianak serta berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung terciptanya ekosistem UMKM yang legal, inovatif, dan memiliki daya saing.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen memperluas sosialisasi layanan Divisi Pelayanan Hukum melalui berbagai media, meningkatkan frekuensi layanan jemput bola dengan membuka booth AHU dan KI pada beragam kegiatan masyarakat, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual di Kalimantan Barat.
Editor : Miftahul Khair