Rayakan HUT Ke-5 Komicpon, Kanwil Kemenkum Kalbar Dorong Musisi Pontianak Lindungi Hak Cipta Karya

Miftahul Khair • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 18:24 WIB
Kanwil Kemenkum Kalbar menggelar edukasi kepada musisi Kota Pontianak tentang perlindungan Hak Cipta pada Perayaan HUT ke-5 Komicpon di Aming Coffee Pontianak, Jumat (17/7). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kanwil Kemenkum Kalbar menggelar edukasi kepada musisi Kota Pontianak tentang perlindungan Hak Cipta pada Perayaan HUT ke-5 Komicpon di Aming Coffee Pontianak, Jumat (17/7). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST – Perayaan hari jadi ke-5 Komunitas Musisi Cafe Pontianak (Komicpon) menjadi momentum bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat untuk mengedukasi para musisi mengenai pentingnya perlindungan hak cipta atas karya musik.

Kegiatan bertema "Karya Musik Budak Pontianak Makin Asik" itu digelar di Aming Coffee Pontianak, Jumat (17/7/), dan dihadiri ratusan musisi, seniman, serta berbagai pemangku kepentingan.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, hadir bersama jajaran sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan komunitas musik lokal sekaligus memperkuat pemahaman mengenai perlindungan kekayaan intelektual bagi para pelaku seni.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Perkuat Layanan Apostille, Permudah Warga Urus Dokumen untuk Keperluan Luar Negeri

Acara tersebut turut dihadiri Wali Kota Pontianak, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Asisten III Pemerintah Kota Pontianak, perwakilan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), serta Satpol PP Kota Pontianak.

Dalam sambutannya, Ketua Komicpon menyampaikan bahwa komunitas tersebut lahir pada masa pandemi sebagai ruang alternatif bagi para musisi untuk tetap berkarya. Seiring waktu, Komicpon berkembang menjadi wadah kolaborasi yang mempertemukan berbagai pelaku musik di Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak juga mengapresiasi perkembangan komunitas musik yang dinilai mampu memperkuat identitas budaya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif. Sebagai bentuk dukungan, ia turut bernyanyi bersama para musisi yang hadir.

Pada kesempatan itu, Jonny Pesta Simamora menyampaikan informasi mengenai kebijakan pemerintah terkait pencatatan hak cipta karya musik.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar dan DJKI Percepat Inventarisasi KIK untuk Lindungi Warisan Budaya

"Bermusik bukan hanya soal ekspresi dan kebahagiaan, tetapi juga tentang hak. Setiap nada yang kalian ciptakan, setiap lirik yang kalian tulis, adalah kekayaan intelektual yang layak dilindungi negara. Mulai 1 Agustus 2026, pencatatan lagu dan musik akan digratiskan sepenuhnya — ini adalah hadiah nyata dari pemerintah untuk para musisi. Kanwil Kemenkum Kalbar siap mendampingi seluruh musisi Kalimantan Barat untuk segera mencatatkan karya mereka dan memperoleh perlindungan hukum yang setimpal atas kerja keras mereka berkarya," tegas Jonny disambut antusias para musisi yang hadir.

Selain mendorong pencatatan hak cipta, Jonny juga menekankan pentingnya pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sebagai wadah pengelolaan royalti agar hak ekonomi para musisi dapat dikelola secara lebih tertib, mandiri, dan transparan.

Sebagai bagian dari komitmen mendukung ekosistem musik daerah, Kanwil Kemenkum Kalbar menyatakan siap terus bersinergi dengan Komicpon dalam memberikan pendampingan kepada para pelaku seni di Kalimantan Barat.

Perayaan HUT ke-5 Komicpon ditutup dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur, kemudian dilanjutkan penampilan para musisi lokal yang memeriahkan acara hingga malam hari.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Kalbar akan mendorong lebih banyak musisi untuk mencatatkan hak cipta atas karya mereka, memfasilitasi pembentukan dan penguatan LMK, serta mempererat kolaborasi antara pemerintah, komunitas seni, dan pelaku ekonomi kreatif guna membangun ekosistem musik Kalimantan Barat yang semakin kompetitif.

Editor : Miftahul Khair
komicpon Kanwil Kemenkum Kalbar hak cipta musisi