PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Daerah Badan Musyawarah Masyarakat Bima (DPD BMMB) Provinsi Kalimantan Barat periode 2026–2030 di Aula Universitas Panca Bhakti Pontianak, Minggu (19/7).
Kehadiran Kanwil Kemenkum Kalbar dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memiliki tata kelola administrasi yang baik, berlandaskan hukum, serta mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Pelantikan dihadiri jajaran Dewan Pengurus Pusat dan Dewan Pengurus Daerah BMMB, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, paguyuban etnis, serta warga Bima dan Dompu yang berdomisili di Kalimantan Barat.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar dan DJKI Percepat Inventarisasi KIK untuk Lindungi Warisan Budaya
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur'an, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars BMMB, kemudian dilanjutkan pembacaan surat keputusan, pengucapan sumpah jabatan, penyerahan pataka, hingga penandatanganan berita acara pelantikan.
Dalam sambutannya, Ketua DPD BMMB Kalimantan Barat menyampaikan komitmen kepengurusan baru untuk mempererat persatuan masyarakat Bima di Kalimantan Barat, memperkuat sinergi dengan berbagai paguyuban etnis, serta berperan aktif dalam menjaga kerukunan dan mendukung pembangunan daerah.
Ketua Dewan Pengurus Pusat BMMB juga menekankan pentingnya menjaga soliditas organisasi sekaligus meningkatkan kontribusi sosial kepada masyarakat. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengapresiasi terbentuknya kepengurusan baru sebagai bagian dari upaya memperkuat harmoni sosial di tengah keberagaman.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, mengatakan organisasi kemasyarakatan memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga persatuan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
"Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat berkomitmen memberikan pembinaan dan pendampingan kepada organisasi kemasyarakatan agar mampu menjalankan perannya secara profesional, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Organisasi yang kuat dan taat hukum akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang harmonis, inklusif, dan berdaya," ujar Jonny.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi kemasyarakatan. Pendampingan juga akan terus diberikan, termasuk terkait legalitas organisasi dan administrasi hukum.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar kembali menegaskan komitmennya mendukung penguatan organisasi kemasyarakatan sebagai bagian dari pembangunan hukum di daerah. Sinergi antara pemerintah dan ormas diharapkan dapat menciptakan kehidupan masyarakat yang rukun, tertib, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kalimantan Barat.
Editor : Miftahul Khair