PONTIANAK POST - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Saptiko mengatakan jika dibanding tahun lalu, temuan kasus positif HIV sampai bulan Juni saat ini terbilang menurun. Upaya skrining yang dilakukan di tempat rawan tersebut dirasa berhasil dan mampu menurunkan angka positif HIV bagi warga Kota Pontianak.
“Kami (Dinkes) terus melakukan sosialisasi dalam pencegahan HIV di Kota Pontianak. Terdapat beberapa cara dilakukan. Mulai dari deteksi dini HIV sampai pengobatan perubahan perilaku. Pertahan keluarga juga menjadi benteng pencegahan terjadinya penularan HIV,” ujar Saptiko, Senin (20/7).
Dijelaskannya Kota Pontianak memang telah terpapar kasus positif HIV. Namun jika dibanding dengan tahun lalu, temuan sampai pertengahan Juni tahun ini justru lebih sedikit dibanding dengan tahun lalu.
Angkanya dari Januari hingga Juni 42 kasus positif HIV. Kalau dibanding pada tahun 2025, temuan kasus positif HIV sebanyak 91 orang. Dari 42 kasus HIV ini, dominan akibat hubungan sesama jenis. “Kalau di tahun lalu, kebanyakan temuan karena heteroseksual,” katanya.
Saptiko minta, kepada masyarakat untuk memahami jika penyakit HIV ini berbahaya dan menular. Oleh sebab itu dia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya penularan positif HIV baru.
Dinas Kesehatan Pontianak sendiri terus melakukan screening berkelanjutan ke semua wilayah di Kota Pontianak. Menurutnya penularan bisa saja terjadi di lingkungan manapun. Termasuk lingkungan yang dianggap paling aman.
Dikatakan dia seperti itu, karena penularan HIV ini bisa dimana saja. Makanya, semua wilayah dipandangnya sebagai zona rawan paparan HIV. Diminta dia juga, kepada orang tua dan keluarga, hendaknya paham betul tentang bahaya HIV ini.
Baca Juga: Kasus HIV di Kapuas Hulu Bertambah, Dinkes Temukan 26 Kasus Baru dan Satu Pasien Meninggal
Dengan mengetahui bahaya dari penyakit HIV, maka masyarakat Kota Pontianak dapat terhindarkan dari penularan HIV. Selain ketahanan keluarga, tiang pondasi agama bisa menjadi akar kuat untuk mencegah terjadinya penularan HIV.
Perbuatan seks menyimpang yang saat ini menjadi dominan temuan HIV mesti dipahami masyarakat. Jangan justru karena berbeda, mereka melakukan hal-hal menyimpang yang melanggar norma agama.
“Ini harus kita perangi bersama-sama. Bagi masyarakat yang mendapati keanehan terhadap perilaku seks seseorang dapat dilaporkan ke RT setempat kemudian bisa ditindaklanjuti oleh lurah, camat dan sampailah laporan itu ditangani oleh OPD terkait.” tutupnya.(iza)
Editor : Hanif