Ketua DPRD Pontianak Desak Percepatan Perbaikan Dermaga Feri Bardan-Siantan Demi Kelancaran Transportasi Warga

Mirza Ahmad Muin • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 15:52 WIB
ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin. (DOK PONTIANAK POST)
ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin. (DOK PONTIANAK POST)

PONTIANAK POST - Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mendorong  pemerintah dapat secepatnya mencari solusi terhadap persoalan terkendalanya perbaikan dermaga penyeberangan feri Bardan-Siantan. Menurutnya, untuk saat ini operasional pelayanan penyeberangan feri masih dibutuhkan sebagai alat transportasi alternatif masyarakat selain rute utama Jembatan Kapuas I dan II.

“Perkembangan tindak lanjut dari rencana perbaikan dermaga feri penyeberangan Bardan-Siantan harus terus dikawal. Sebab, pelayanan feri penyeberangan masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Satarudin, Senin (20/7).

Hingga saat ini, Satarudin belum menerima informasi terbaru terkait rencana perbaikan dermaga ini. Terakhir, Komisi V DPR RI melakukan peninjauan lokasi. Setelah itu, belum ada kabar terkait perkembangannya. Termasuk ajuan proposal permintaan bantuan Pemkot Pontianak untuk perbaikan dermaga kepada pemerintah pusat, juga belum diketahui kabarnya.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Dorong Ormas Tertib Administrasi dan Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah

Lebih dalam kata Satar, Dinas Perhubungan sebagai penanggung jawab dalam pengawasan sekaligus pemeliharaan dermaga, harus melakukan update terkait langkah-langkah yang sudah dilakukan sebelumnya.

Jika bantuan dari pemerintah pusat belum menemukan titik terang. Sudah sebaiknya lekas dilaporkan kepada Wali Kota sehingga orang nomor satu Pontianak bisa memikirkan langkah lain yang mungkin bisa ditempuh. Karena menurutnya, pelayanan pengoperasian penyeberangan feri ini harus bisa berjalan kembali.

Kalau dibiarkan berlarut, dampak paling terasa adalah kepada masyarakat yang sehari-hari menggunakan pelayanan feri sebagai pilihan transportasi penyeberangan. Begitu juga pengendara truk, sebagian besar juga menggunakan feri penyeberangan. Mereka lebih memilih feri ketimbang melalui Jembatan Kapuas II. Selain jauh dan memakan waktu. Pada jam-jam tertentu juga kerap terjadi macet.

Dia mendorong jawaban terhadap perbaikan dermaga ini, bisa didapatkan di tahun ini. Malah jika perbaikannya bisa dilakukan secepatnya akan lebih baik. Saat ini upaya mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah pusat sudah dilakukan. Namun belum mendapatkan kabar. Saat ini, keuangan daerah juga tidak memungkinkan untuk melakukan perbaikan di dermaga itu.

Baca Juga: Pemkab Kubu Raya Genjot PAD, Dermaga Rasau Jaya hingga Rumah Subsidi Jadi Fokus Gugus Tugas Baru

Cara lain, mungkin bisa dengan skema CSR. Yaitu melibatkan banyak pihak untuk bahu-membahu membantu alokasi anggaran buat perbaikan dermaga ini. Jika Wali Kota setuju dengan rencana ini, mungkin bisa dicoba. Sebab sebelumnya, pernyataan Wali Kota juga akan mencoba skema ini, namun hingga kini kabarnya masih belum diketahui updatenya.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, beberapa waktu lalu menjelaskan, kerusakan dermaga sebenarnya telah terjadi sejak awal Ramadan. Menurutnya, kondisi konstruksi yang rusak berat membuat fasilitas tersebut tidak lagi aman digunakan, terutama oleh kendaraan bertonase besar.

"Sejak awal Ramadan sebenarnya sudah tidak layak digunakan, karena kerusakannya cukup parah dan membahayakan, khususnya untuk truk atau kendaraan bertonase besar," ungkap Edi.

Baca Juga: DPRD Kalbar Usulkan Perbaikan Dermaga Feri Gunakan Pokir DPR Demi Kelancaran Transportasi

Ia mengatakan Pemerintah Kota Pontianak telah menyurati Kementerian Perhubungan untuk meminta penanganan segera. Pemkot juga sempat meminta operator penyeberangan melakukan perbaikan, namun besarnya kerusakan membuat operator tidak mampu menanggung biaya perbaikannya.

"Namun karena kerusakan cukup besar dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit, pihak operator tidak sanggup menanganinya. Saat ini kami masih menunggu kepastian dari Kementerian Perhubungan terkait waktu pelaksanaan perbaikan," jelasnya.

Menurut Edi, penghentian sementara operasional penyeberangan merupakan langkah yang harus diambil demi menghindari risiko kecelakaan. Namun, kebijakan tersebut berdampak pada meningkatnya kepadatan lalu lintas karena kendaraan harus menggunakan jalur jembatan sebagai satu-satunya alternatif.

"Memang ada keluhan dari masyarakat, karena tidak ada alternatif lain selain melalui jembatan, sehingga terjadi kepadatan arus lalu lintas," katanya.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026, Perkuat Implementasi Tarif PNBP Terbaru

Berdasarkan kajian sementara, kebutuhan anggaran untuk memperbaiki dermaga diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar. Besarnya biaya dipengaruhi kerusakan konstruksi yang patah dan jebol serta tingginya beban yang harus ditahan, terutama saat arus sungai deras.

Edi mengakui kemampuan APBD Kota Pontianak masih terbatas, sementara kewenangan pembangunan dan pemeliharaan fasilitas penyeberangan berada di pemerintah pusat.

"Karena itu, kami berharap perbaikan dapat menggunakan anggaran APBN melalui Kementerian Perhubungan, yang memang memiliki kewenangan dalam pemeliharaan dan pembangunan fasilitas tersebut," tegasnya.

Selain mengandalkan APBN, Pemerintah Kota Pontianak juga membuka peluang pendanaan melalui program CSR dari BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta.

"Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah tidak bisa hanya bergantung pada APBD. Perlu kolaborasi dengan berbagai pihak. Kami sangat terbuka dan mengapresiasi setiap dukungan untuk pembangunan Kota Pontianak," pungkasnya. (iza)

Editor : Hanif
Percepatan perbaikan dermaga Dermaga Feri dprd pontianak siantan