PONTIANAK POST – Kalimantan Barat menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian serius dalam upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mencatat sebanyak 60 kasus TPPO telah dan sedang ditangani, menunjukkan masih kuatnya ancaman sindikat perdagangan manusia di wilayah tersebut.
Kondisi itu mendorong Polda Kalbar bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat koordinasi untuk mencegah TPPO dan eksploitasi terhadap anak, terutama yang melibatkan jaringan lintas daerah hingga lintas negara.
Rapat koordinasi tersebut digelar di Balai Kemitraan Polda Kalbar, Selasa (21/7/2026), dengan melibatkan jajaran pejabat utama kepolisian serta perwakilan berbagai instansi terkait.
Kasus 18 Bayi Jadi Peringatan Nasional
Komisioner KPAI Bidang TPPO dan Eksploitasi Ai Maryati Solihah menyoroti kasus penjualan 18 bayi ke luar negeri dengan modus adopsi ilegal sebagai peringatan serius bagi seluruh pihak.
Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan masih adanya celah yang dimanfaatkan sindikat untuk mengeksploitasi anak melalui manipulasi administrasi.
“Ini hal yang sangat mendesak. Kita perlu menelusuri dugaan manipulasi administrasi agar perlindungan anak lebih optimal dan kejadian serupa tidak terulang,” ujar Ai.
Ia menegaskan, pencegahan TPPO membutuhkan kerja sama lintas lembaga karena pola kejahatan semakin kompleks dan melibatkan jaringan yang terorganisasi.
Kalbar Rentan Jadi Jalur Transit
Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar mengatakan, posisi geografis Kalbar yang berbatasan langsung dengan negara lain membuat daerah ini memiliki kerentanan sebagai jalur transit sindikat TPPO.
Karena itu, Polda Kalbar berkomitmen memperkuat pencegahan dan penindakan melalui berbagai fungsi kepolisian.
“Kami berkomitmen mendukung program KPAI sepenuhnya. Ditres PPA-PPO akan menjadi leading sector yang dibackup fungsi lain untuk menekan rangkaian peristiwa ini agar tidak terulang kembali,” kata Alberd.
Menurutnya, penanganan TPPO tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan pencegahan sejak tingkat masyarakat.
Modus PMI Ilegal hingga Pengantin Pesanan
Kasubdit III Ditres PPA-PPO Polda Kalbar Kompol Firah Meydar Hasan menjelaskan, sejumlah modus masih sering ditemukan dalam kasus TPPO di Kalbar.
Modus yang paling banyak terjadi yakni pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal dan praktik pengantin pesanan.
Kelompok rentan, terutama masyarakat di wilayah hulu, menjadi sasaran perekrutan karena minimnya informasi mengenai prosedur resmi bekerja ke luar negeri.
“Modus yang banyak terjadi adalah PMI ilegal dan pengantin pesanan yang menyasar warga di daerah hulu, dengan sistem rekrutmen keluarga mengajak keluarga,” ungkap Firah.
Pola perekrutan berbasis kedekatan keluarga membuat korban sering kali tidak menyadari bahwa mereka sedang masuk dalam jaringan perdagangan orang.
Bandara Supadio Jadi Titik Pengawasan
Pencegahan juga diperkuat di wilayah yang menjadi pintu keluar-masuk masyarakat.
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika mengatakan, keberadaan Bandara Supadio menjadikan wilayahnya memiliki posisi strategis dalam mendeteksi potensi pergerakan jaringan TPPO.
“Wilayah kami sangat strategis karena memiliki bandara sebagai titik transit, sehingga kami sudah melakukan MoU dengan pihak Bandara Supadio sebagai alarm deteksi dini jaringan TPPO,” ujarnya.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah keberangkatan nonprosedural yang berpotensi membawa korban masuk dalam jaringan eksploitasi.
Pendekatan Pencegahan Libatkan Masyarakat
Selain penindakan, kepolisian juga mendorong pendekatan edukasi untuk mencegah anak terlibat dalam berbagai bentuk kejahatan.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengatakan, pihaknya menggandeng berbagai unsur masyarakat, termasuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan tokoh agama.
“Langkah yang kami lakukan termasuk menggandeng KPAD dan ulama melalui podcast untuk mengedukasi dan mencegah anak-anak bermasalah agar tidak menjadi pelaku kejahatan,” katanya.
Menurutnya, pencegahan harus dilakukan dengan membangun kesadaran masyarakat, terutama keluarga sebagai lingkungan pertama perlindungan anak.
Perkuat Teknologi Deteksi TPPO
Ketua KPAD Kalbar Tumbur Manalu meminta aparat meningkatkan langkah taktis dalam memutus jaringan perdagangan orang.
Ia mendorong kepolisian memperkuat penindakan terhadap keberangkatan ilegal serta memanfaatkan teknologi untuk mendeteksi pola pergerakan sindikat.
“Kami memohon kepada kepolisian untuk terus menindak keberangkatan non-prosedural serta memanfaatkan inovasi teknologi dalam mendeteksi TPPO,” ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Kementerian HAM Kalteng Wilayah Kerja Kalbar Kristiana Meinalita Samosir mengingatkan bahwa TPPO juga kerap berkaitan dengan kejahatan lain, termasuk peredaran narkoba.
Menurutnya, jalur yang dimanfaatkan sindikat perdagangan orang juga berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal lainnya sehingga membutuhkan kewaspadaan bersama.
Penguatan koordinasi antara kepolisian, pemerintah, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak sindikat TPPO di Kalbar. (ars)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro