Kapolda Alberd Teddy Perkuat Perang Melawan TPPO, Kalbar Jadi Sasaran Para Sindikat

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 23:48 WIB
Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar saat memimpin penguatan koordinasi pencegahan TPPO bersama KPAI Kalbar.
Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar saat memimpin penguatan koordinasi pencegahan TPPO bersama KPAI Kalbar.

 

PONTIANAK POST – Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar menegaskan komitmennya memperkuat perang melawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih menjadi ancaman serius di wilayah perbatasan.

Dengan posisi geografis Kalbar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Kapolda Teddy menilai diperlukan langkah terpadu untuk memutus jaringan perdagangan manusia yang bekerja secara sistematis dan memanfaatkan kerentanan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi Polda Kalbar bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait pencegahan TPPO dan eksploitasi anak di Balai Kemitraan Polda Kalbar, Selasa (21/7/2026).

60 Kasus Jadi Alarm Ancaman TPPO

Kapolda Teddy mengungkapkan, hingga saat ini Polda Kalbar telah menangani 60 kasus TPPO. Angka tersebut menjadi alarm bahwa praktik perdagangan manusia masih menjadi persoalan yang harus ditangani bersama.

Menurutnya, TPPO bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan masyarakat dari eksploitasi dan kejahatan lintas negara.

“Kalbar memiliki kerentanan karena menjadi jalur transit sindikat lintas negara. Kami berkomitmen mendukung penuh program KPAI dan memperkuat upaya pencegahan maupun penindakan,” ujar Teddy.

Ia memastikan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) menjadi sektor utama dalam penanganan kasus tersebut.

“Ditres PPA-PPO akan menjadi leading sector yang dibackup fungsi lain untuk menekan rangkaian peristiwa ini agar tidak terulang kembali,” katanya.

Perkuat Deteksi Sejak Hulu

Kapolda Teddy menilai pemberantasan TPPO tidak cukup dilakukan setelah korban menjadi korban eksploitasi.

Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan sejak awal, terutama dengan memperkuat edukasi masyarakat mengenai modus perekrutan ilegal.

Salah satu modus yang sering ditemukan adalah pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal dan praktik pengantin pesanan.

Kelompok masyarakat di wilayah pedalaman dan daerah hulu menjadi sasaran karena minimnya informasi terkait prosedur resmi bekerja di luar negeri.

Karena itu, kepolisian mendorong keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga perlindungan anak, tokoh masyarakat, hingga keluarga.

Awasi Jalur Keluar Masuk Kalbar

Sebagai wilayah perbatasan, Kalbar memiliki sejumlah jalur keluar masuk yang berpotensi dimanfaatkan jaringan perdagangan orang.

Kapolda Teddy menekankan pentingnya pengawasan di titik strategis, termasuk jalur transportasi udara, laut, dan darat.

Penguatan pengawasan juga dilakukan melalui kerja sama lintas instansi untuk mendeteksi keberangkatan nonprosedural yang berpotensi menjadi pintu masuk TPPO.

Salah satu langkah dilakukan Polres Kubu Raya dengan memperkuat pengawasan di Bandara Supadio sebagai titik transit pergerakan masyarakat.

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika mengatakan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan pengelola bandara sebagai bagian dari sistem deteksi dini.

“Wilayah kami sangat strategis karena memiliki bandara sebagai titik transit, sehingga kami sudah melakukan MoU dengan pihak Bandara Supadio sebagai alarm deteksi dini jaringan TPPO,” ujarnya.

Lindungi Anak dari Eksploitasi

Selain TPPO terhadap pekerja migran, perhatian khusus juga diberikan terhadap eksploitasi anak.

Kasus penjualan 18 bayi ke luar negeri dengan modus adopsi ilegal menjadi pengingat bahwa kejahatan terhadap anak dapat dilakukan melalui berbagai cara.

Komisioner KPAI Bidang TPPO dan Eksploitasi Ai Maryati Solihah mengatakan, kasus tersebut harus menjadi momentum memperkuat sistem perlindungan anak.

“Ini hal yang sangat mendesak. Kita perlu menelusuri dugaan manipulasi administrasi agar perlindungan anak lebih optimal dan kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Menurutnya, pencegahan TPPO membutuhkan kolaborasi karena sindikat bekerja dengan pola yang semakin kompleks.

Polri Hadir Lewat Pendekatan Humanis

Kapolda Teddy menegaskan, penanganan TPPO harus dilakukan dengan pendekatan yang tidak hanya represif, tetapi juga humanis.

Kepolisian terus mendorong edukasi dan pendampingan masyarakat agar korban maupun calon korban dapat terlindungi sejak awal.

Kolaborasi dengan KPAI, pemerintah daerah, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat menjadi kunci untuk mempersempit ruang gerak sindikat.

Dengan penguatan koordinasi tersebut, Polda Kalbar berharap Kalbar tidak lagi menjadi wilayah transit bagi jaringan perdagangan manusia, melainkan menjadi daerah yang mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakatnya. (ars)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
TPPO Kalimantan Barat perlindungan anak Kalbar Kapolda Teddy Kalbar Ditres PPA-PPO perdagangan orang