
PONTIANAK POST – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, mengingatkan bahwa kenaikan pangkat maupun kenaikan kelas jabatan merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi aparatur sipil negara (ASN) yang harus diimbangi dengan peningkatan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Jonny saat menghadiri kegiatan makan siang bersama sekaligus penyerahan simbolis Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat dan kenaikan kelas jabatan pegawai di Aula Soepomo Kanwil Kemenkum Kalbar, Rabu (22/7).
Pada kesempatan itu, Jonny menyerahkan secara simbolis SK Kenaikan Pangkat Reguler kepada Very Shafrudin, S.T. dan Andri Prasetiyo, S.Ak.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Dorong Ormas Tertib Administrasi dan Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida Wahid menyerahkan SK Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah kepada Mega Jayanti Putri, S.H., Indri Fathia Wulandari, S.A.P., Wahyudin Jumazi, S.H., dan Sy. Belqies Akbar Kusuma, S.H.
Selanjutnya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Lanang Dwi Kurniawan menyerahkan SK Kenaikan Kelas Jabatan kepada Joni Hartono, Dodi, U. Meta Novinda, Eko Rizky Trisno, Agita Sari, dan Afriandi Ahda.
Dalam arahannya, Jonny mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang memperoleh kenaikan pangkat maupun kenaikan kelas jabatan. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil dari dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan selama ini sekaligus menjadi tanggung jawab untuk memberikan kontribusi yang lebih besar bagi organisasi.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, termasuk melalui pemenuhan kualifikasi pendidikan formal. Jonny mengingatkan pegawai yang belum menyelesaikan pendidikan Strata Satu (S-1) agar mulai mempersiapkannya sejak sekarang karena menjadi salah satu syarat penting dalam pengembangan karier ASN.
"Kita masih memiliki waktu hingga tahun 2030. Saya berharap rekan-rekan yang belum menyelesaikan pendidikan S-1 dapat mulai mempersiapkannya dari sekarang agar pengembangan karier ke depan tidak mengalami hambatan," ujarnya.
Selain itu, Jonny mendorong pegawai untuk memanfaatkan peluang pengembangan karier melalui berbagai jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Hukum, seperti Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, hingga jabatan fungsional di bidang Kekayaan Intelektual dan Pembinaan Hukum.
Menurutnya, spesialisasi kompetensi akan menjadi kebutuhan penting dalam mendukung birokrasi yang semakin profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Tak hanya itu, Jonny mengingatkan bahwa setiap penghargaan dari negara harus dibalas dengan peningkatan disiplin, integritas, dan kualitas pelayanan publik.
"Jangan biarkan penghargaan dari negara berlalu begitu saja tanpa memberikan kontribusi yang lebih baik bagi organisasi. Jadikan amanah ini sebagai energi baru untuk terus berkinerja secara maksimal," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jonny juga mengajak seluruh jajaran memperkuat persiapan menghadapi tahapan penilaian pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ia menyebutkan, tim dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dijadwalkan memberikan pendampingan pada pekan depan.
Karena itu, seluruh pegawai diminta menunjukkan kinerja terbaik, memperkuat sinergi, dan memberikan dukungan penuh agar Kanwil Kemenkum Kalbar mampu meraih predikat WBBM.
Menutup arahannya, Jonny kembali menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima SK serta mengajak pegawai yang belum memperoleh kesempatan serupa untuk tetap bekerja secara profesional dan konsisten karena setiap dedikasi akan mendapatkan penghargaan pada waktunya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran pimpinan dan para penerima Surat Keputusan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja pegawai.
Editor : Miftahul Khair