PONTIANAK POST - Pembangunan Jembatan Kapuas III di Kalimantan Barat dirancang tidak hanya sebagai penyeberangan baru di atas Sungai Kapuas.
Proyek ini menjadi bagian dari pengembangan Pontianak Outer Ring Road (PORR) atau jalan lingkar luar Pontianak yang diproyeksikan memperkuat konektivitas antara Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Mempawah.
Keterkaitan kedua proyek itu kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat saat mengusulkan sejumlah proyek infrastruktur strategis kepada pemerintah pusat.
Baca Juga: Jembatan Kapuas III Bukan Proyek Terpisah, Ini Rencana Trase Pontianak Outer Ring Road
Dalam usulan, Jembatan Kapuas III dan PORR diajukan sebagai proyek yang saling mendukung untuk memperkuat konektivitas wilayah dan kelancaran arus logistik.
Terhubung Langsung dengan Jalan Lingkar Luar
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengatakan pembangunan jalan lingkar luar dan Jembatan Kapuas III menjadi bagian dari upaya meningkatkan konektivitas kawasan sekaligus mendukung kelancaran arus lalu lintas.
“Proyek jalan lingkar yang akan menghubungkan Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Mempawah ini merupakan langkah prioritas dalam menanggulangi kepadatan lalu lintas yang makin meningkat akibat pertumbuhan jumlah kendaraan dan aktivitas ekonomi,” kata Ria Norsan dikutip dari Antara (18/4/2025).
Menurutnya, Jembatan Kapuas III direncanakan menghubungkan Wajok di Kabupaten Mempawah dengan Sungai Kupah di Kabupaten Kubu Raya. Jembatan ini dirancang sebagai bagian integral dari sistem Outer Ring Road, sehingga kendaraan tidak harus melewati pusat Kota Pontianak.
Menjadi Alternatif Selain Jembatan Kapuas I dan II
Dalam kesempatan yang sama, Ria Norsan menjelaskan Jembatan Kapuas III akan terhubung langsung dengan jalur lingkar luar.
“Jembatan Kapuas 3 dirancang untuk langsung terkoneksi dengan jalur lingkar luar, sehingga dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap Jembatan Kapuas 1 dan 2 yang kini menjadi titik macet,” ujarnya.
Usulan pembangunan tersebut juga kembali disampaikan Pemprov Kalbar kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Selain Jembatan Kapuas III, pemerintah provinsi mengusulkan pembangunan PORR dan akses menuju Pelabuhan Kijing sebagai bagian dari penguatan jaringan transportasi di Kalimantan Barat.
Masuk Dokumen Perencanaan Pemerintah
Keterkaitan Jembatan Kapuas III dengan PORR juga tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2016 - 2036.
Pada dokumen itu, ruas Outer Ring Road disebut mencakup pembangunan Jembatan Kapuas III dan Jembatan Landak II sebagai bagian dari jaringan jalan strategis provinsi.
Perencanaan itu menjadi dasar pengembangan jaringan transportasi yang menghubungkan kawasan metropolitan Pontianak dengan wilayah sekitarnya.
Dukung Pergerakan Angkutan Barang
Pemerintah Kota Pontianak juga menyatakan dukungan terhadap pembangunan proyek tersebut.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan keberadaan Jembatan Kapuas III yang terhubung dengan Outer Ring Road akan memberikan alternatif bagi arus kendaraan angkutan barang.
“Ini akan sangat berpengaruh terhadap arus lalu lintas angkutan berat dari pelabuhan yang nantinya tidak lagi melintasi pusat kota, tetapi dari Jalan Kom Yos Sudarso bisa langsung ke Jembatan Kapuas III,” kata Edi, dikutip dari laman Pemkot Pontianak (5/5/2025).
Hingga artikel ini ditulis, Jembatan Kapuas III dan Pontianak Outer Ring Road masih berada pada fase perencanaan.
Baca Juga: Perjalanan Panjang Jembatan Kapuas III, Dari Desakan DPRD 2014 hingga Kini Masih Tahap Perencanaan
Meski keduanya telah ditetapkan sebagai bagian dari pengembangan konektivitas kawasan Pontianak, Kubu Raya, dan Mempawah, realisasi pembangunan fisik masih menunggu penyelesaian tahapan teknis dan kepastian pendanaan dari pemerintah pusat.
Editor : Miftahul Khair