Gubernur Kalbar Sampaikan KUA-PPAS APBD 2027, Ekonomi Ditarget Tumbuh hingga 7,1 Persen

Deny Hamdani • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 17:03 WIB
Nota Penjelasan tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kalbar. (DENY HAMDANI/PONTIANAK POST)
Nota Penjelasan tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kalbar. (DENY HAMDANI/PONTIANAK POST)

PONTIANAK POST – Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan menyampaikan Nota Penjelasan tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar, Kamis (23/7)

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalbar Prabasa. Sebanyak 36 dari total 64 anggota DPRD Kalbar tercatat hadir dalam rapat tersebut. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar H. Harisson serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.

Dalam nota penjelasannya, Ria Norsan memaparkan sejumlah asumsi dasar, target makroekonomi, serta arah kebijakan keuangan daerah yang menjadi landasan awal penyusunan APBD Kalbar 2027.

Baca Juga: BBM Pertalite Langka di Ketapang, DPRD Kalbar Minta Penambahan Kuota dan Jaminan Pasokan untuk Masyarakat

Pemerintah Provinsi Kalbar menargetkan pertumbuhan ekonomi daerah pada 2027 berada di kisaran 5,82 persen hingga 7,1 persen. Di sisi lain, angka kemiskinan ditargetkan dapat ditekan ke rentang 5,4 persen hingga 6,4 persen.

Target tersebut menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan daerah yang akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Kalbar melalui tahapan pembahasan KUA-PPAS sebelum ditetapkan menjadi APBD 2027.

Dalam rancangan postur APBD 2027, Pemerintah Provinsi Kalbar memproyeksikan pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp5,7 triliun.

Pendapatan tersebut bersumber dari sejumlah komponen, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai lebih dari Rp3,2 triliun. Sementara itu, pendapatan yang bersumber dari dana transfer diproyeksikan mencapai lebih dari Rp2 triliun, ditambah komponen pendapatan daerah lainnya.

Baca Juga: Ria Norsan Pimpin HLM Pengendalian Inflasi, Tekankan Antisipasi Dini dan Penguatan Ketahanan Pangan

Dari sisi belanja, pemerintah daerah merancang anggaran sebesar lebih dari Rp5 triliun. Dengan rancangan postur tersebut, masih terdapat kemungkinan defisit anggaran sekitar Rp5 miliar. Kondisi ini akan menjadi bagian dari pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD Kalbar dalam proses penyusunan APBD 2027.

Gubernur Ria Norsan berharap kebijakan transfer dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah pada tahun mendatang dapat tetap terjaga dan tidak kembali mengalami pemangkasan.

"Kita berharap tahun 2027 tidak ada lagi pemangkasan transfer pusat ke daerah," ungkap Ria Norsan.

Penyampaian nota penjelasan KUA-PPAS merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2027.

Setelah disampaikan dalam rapat paripurna, rancangan KUA-PPAS tersebut selanjutnya akan dibahas bersama antara Pemerintah Provinsi Kalbar dan DPRD Kalbar.

Hasil pembahasan nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan dan penetapan APBD Kalbar 2027. Dokumen KUA-PPAS menjadi instrumen penting untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah. Melalui dokumen tersebut, pemerintah bersama DPRD akan menentukan prioritas program dan kegiatan yang akan dibiayai melalui APBD.

Baca Juga: Mereka yang Mendukung Argentina di Piala Dunia 2026: Dari Ria Norsan, Sujiwo, hingga Aloysius Yakin Messi Angkat Piala Lagi

Sejumlah agenda strategis yang menjadi perhatian dalam arah kebijakan anggaran 2027 antara lain pengentasan kemiskinan, penguatan pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

Dengan target pertumbuhan ekonomi hingga 7,1 persen dan penurunan angka kemiskinan hingga kisaran 5,4 persen, pemerintah daerah diharapkan dapat mengarahkan belanja publik secara lebih efektif untuk mendukung pencapaian indikator pembangunan tersebut.

Pembahasan KUA-PPAS juga akan menjadi momentum bagi legislatif untuk memberikan masukan dan memastikan alokasi anggaran benar-benar diarahkan pada program yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.

Selanjutnya, kesepakatan antara eksekutif dan legislatif atas KUA-PPAS akan menjadi pijakan dalam proses penyusunan APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2027. (den)

Editor : Miftahul Khair
KUA-PPAS APBD 2027 APBD 2027 Kalbar ria norsan DPRD Kalbar