PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memperkuat layanan pengelolaan sampah dengan menambah dua unit dump truk pengangkut sampah, 20 kontainer sampah baru, serta merehabilitasi enam kontainer pada 2026. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan persampahan sekaligus menjaga kebersihan Kota Pontianak secara berkelanjutan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan penanganan sampah menjadi salah satu tanggung jawab utama pemerintah daerah dalam menjaga kota tetap bersih dan tertata. Menurutnya, komitmen tersebut turut mendukung keberhasilan Kota Pontianak mempertahankan standar kebersihan hingga memperoleh sertifikat Adipura.
“Masalah sampah ini menjadi konsen kami. Kami berusaha untuk menjaga Kota Pontianak bersih, dan itu sudah dilakukan,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Baca Juga: Volume Sampah Kota Pontianak Naik 20 Persen Akibat Musim Buah, Petugas Terpaksa Kerja Lembur
Penambahan Armada untuk Tingkatkan Pelayanan
Edi menjelaskan, meski capaian kebersihan terus meningkat, masih terdapat sejumlah lokasi yang memerlukan penanganan lebih optimal, terutama di kawasan pasar. Karena itu, pemerintah terus menambah sarana pendukung pengangkutan sampah.
Selain pengadaan armada baru, Pemkot Pontianak juga melakukan rehabilitasi kontainer yang mengalami kerusakan akibat penggunaan sehari-hari.
Kontainer Rusak Sedang Dibawa ke Bengkel DLH
Menanggapi beredarnya foto kontainer sampah yang rusak, Edi memastikan kontainer tersebut sedang dibawa menuju bengkel Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak di Jalan Kebangkitan Nasional untuk diperbaiki.
“Yang kemarin sempat terfoto itu adalah kontainer yang rusak, yang sedang dibawa menuju ke bengkel LH untuk diperbaiki,” ujarnya.
Ia menerangkan, kontainer sampah memiliki tingkat kerusakan yang cukup tinggi karena setiap hari digunakan mengangkut sampah dengan kadar asam yang tinggi sehingga lebih cepat mengalami korosi.
“Kontainer ini membawa sampah yang kadar asamnya tinggi. Jadi tingkat korosifnya cepat, bahkan lebih dari dua tahun saja sudah bisa berkarat dan memerlukan perbaikan supaya tidak keropos,” katanya.
Meski kontainer selalu disemprot dan dicuci menggunakan air tawar setelah digunakan, sisa-sisa sampah tetap dapat mempercepat proses karat sehingga perawatan rutin harus terus dilakukan.
Pemkot Miliki 109 Kontainer Sampah
Saat ini, Pemkot Pontianak memiliki sekitar 109 unit kontainer sampah. Jumlah tersebut akan terus ditambah secara bertahap seiring peningkatan kebutuhan pelayanan persampahan.
“Kita ada 109 kontainer dan akan terus tambah. Saya berkomitmen menjadikan kontainer bersih, jadi tidak ada alasan rusak,” tegasnya.
Edi menambahkan, pembenahan armada dan kontainer merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan kota secara berkelanjutan. Ia juga mengajak masyarakat membuang sampah pada tempatnya dan mematuhi jadwal pembuangan yang telah ditetapkan.
“Saya berkomitmen untuk menjadikan Pontianak bersih, dan ini memang salah satu fokus kami,” tegasnya.
Baca Juga: Pemkot Serahkan Bantuan Kelompok Pengelola Sampah, Dari Gang Sempit Menuju Kota Lebih Bersih
DLH Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Sampah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, mengatakan pihaknya terus meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.
“DLH Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah agar lebih optimal. Komitmen ini kami wujudkan melalui peningkatan kinerja serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai,” imbuhnya.
Ia mengapresiasi dukungan Wali Kota Pontianak yang dinilai memiliki komitmen kuat terhadap sektor lingkungan hidup melalui pengalokasian anggaran untuk pengadaan armada pengangkut sampah dan fasilitas pendukung lainnya.
Baca Juga: DPRD Pontianak Minta DLH Intensif Pantau Sampah Buah Musiman di Seluruh Kota
TPA Beralih ke Sistem Sanitary Landfill
Usmulyono menjelaskan komitmen Pemkot Pontianak juga terlihat dari tindak lanjut atas sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA).
Menurutnya, Kota Pontianak menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Barat dan salah satu daerah di Indonesia yang segera menutup TPA lama dengan sistem open dumping serta membangun TPA baru menggunakan sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.
Transformasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan sampah sekaligus mengurangi dampak pencemaran lingkungan pada masa mendatang.
DLH Ajak Masyarakat Disiplin Buang Sampah
Meski sarana dan sistem pengelolaan terus ditingkatkan, Usmulyono menegaskan keberhasilan penanganan sampah tetap membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
DLH Kota Pontianak mengimbau warga membuang sampah di tempat penampungan sementara (TPS) yang telah disediakan serta mematuhi jadwal pembuangan mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB.
“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Pontianak yang bersih, sehat, dan nyaman untuk dihuni. Dengan disiplin membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” tutupnya.
Editor : Uray RonaldSumber : prokopim pontianak