PONTIANAK POST - Pembangunan Jembatan Kapuas III dan Pontianak Outer Ring Road (PORR) menjadi perhatian setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengusulkan kedua proyek tersebut kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari penguatan konektivitas wilayah.
Meski sejumlah tahapan perencanaan telah berjalan, hingga kini keduanya belum memasuki tahap konstruksi dan masih menunggu penyelesaian proses administrasi serta kepastian pendanaan.
Desain Awal Jembatan Kapuas III Sudah Rampung
Salah satu perkembangan yang telah dicapai adalah penyelesaian Initial Design (ID) atau desain awal Jembatan Kapuas III.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie menyampaikan desain awal tersebut telah masuk dalam rencana Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Initial design sudah selesai dan telah masuk dalam rencana Kementerian PU,” kata Syarif.
Menurut Syarif, tahapan berikutnya bergantung pada proses lanjutan yang disiapkan pemerintah, termasuk dukungan anggaran.
“Realisasinya bergantung pada kemampuan fiskal pemerintah karena kondisi ekonomi global dan geopolitik juga memengaruhi ruang fiskal,” ujarnya.
Baca Juga: Jembatan Kapuas III Bukan Proyek Terpisah, Ini Rencana Trase Pontianak Outer Ring Road
Proses Pengadaan Tanah Masih Berjalan
Selain penyelesaian desain, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga telah memulai tahapan penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai bagian dari persiapan pembangunan Jembatan Kapuas III. Tahapan ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar pada (10/3).
Namun, proses pengadaan tanah belum selesai. Berdasarkan penelusuran, tender penyusunan dokumen pengadaan tanah Jembatan Kapuas III dengan pagu sekitar Rp1 miliar dinyatakan gagal sehingga tahapan tersebut belum dapat dilanjutkan.
Outer Ring Road Masih Tahap Usulan
Sementara itu, pembangunan Pontianak Outer Ring Road juga belum memasuki tahap pekerjaan fisik. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali mengusulkan proyek tersebut kepada Kementerian Pekerjaan Umum bersama Jembatan Kapuas III sebagai bagian dari prioritas pembangunan infrastruktur daerah.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pembangunan jalan lingkar luar menjadi salah satu proyek yang diharapkan dapat segera direalisasikan.
“Pertama adalah untuk mengatasi masalah kepadatan dan kekumuhan di Kota Pontianak sehingga kita berharap direalisasikannya jalan outer ring road,” kata Edi Kamtono.
Sudah Masuk Dokumen Perencanaan Pemerintah
Jembatan Kapuas III dan Pontianak Outer Ring Road telah lama tercantum dalam dokumen perencanaan pemerintah.
Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum memasukkan Jembatan Kapuas III sebagai bagian dari rencana trase Outer Ring Road Kota Pontianak dalam pengembangan konektivitas kawasan Kalimantan Barat.
Keterkaitan kedua proyek tersebut juga tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2016-2036.
Dalam dokumen tersebut, ruas Outer Ring Road ditetapkan sebagai bagian dari jaringan jalan strategis yang mencakup pembangunan Jembatan Kapuas III dan Jembatan Landak II.
Hingga saat ini, perkembangan Jembatan Kapuas III telah mencapai penyelesaian desain awal dan sebagian tahapan administrasi, sedangkan Pontianak Outer Ring Road masih berada pada tahap usulan kepada pemerintah pusat.
Berdasarkan perkembangan tersebut, kedua proyek belum memasuki tahap konstruksi dan masih menunggu penyelesaian proses administrasi serta kepastian pendanaan dari pemerintah pusat.
Editor : Miftahul Khair