PONTIANAK POST - Musim kemarau mulai menunjukkan dampaknya di Kalimantan Barat, di tengah pergantian kepemimpinan di Polda Kalbar.
Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi tantangan awal bagi Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
23 Titik Api Terdeteksi, Polda Kalbar Tingkatkan Kewaspadaan
Hingga Juli 2026, sebanyak 23 titik api telah terdeteksi di berbagai wilayah Kalimantan Barat. Potensi meluasnya kebakaran hutan dan lahan dinilai perlu diantisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar menegaskan, pencegahan karhutla menjadi salah satu fokus utama jajaran Polda Kalbar pada musim kemarau tahun ini.
Menurutnya, ancaman karhutla bukan hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan stabilitas keamanan daerah.
“Secara umum situasi kamtibmas cukup terkendali. Yang perlu kita waspadai adalah potensi kebakaran hutan dan lahan,” ujar Alberd saat menghadiri High Level Meeting bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalbar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar, Rabu (22/7).
Perkuat Patroli dan Koordinasi
Menghadapi ancaman tersebut, Polda Kalbar telah menyiapkan personel sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, serta instansi terkait lainnya.
Pemantauan titik api juga terus ditingkatkan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat sebelum api meluas.
Kapolda juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, praktik tersebut masih menjadi salah satu penyebab utama terjadinya karhutla, terutama di lahan gambut yang mudah terbakar saat musim kemarau.
Di lapangan, langkah antisipasi juga mulai dilakukan jajaran kepolisian. Salah satunya melalui patroli rutin yang digelar Polresta Pontianak di sejumlah kawasan rawan kebakaran, disertai pemantauan titik api serta penyampaian imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.
Ancaman Nyata di Musim Kemarau
Kewaspadaan tersebut bukan tanpa alasan. Dalam beberapa hari terakhir, kebakaran lahan mulai terjadi di sejumlah wilayah. Di Kabupaten Kubu Raya, misalnya, sekitar satu hektare lahan terbakar di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang.
Api bahkan sempat merembet hingga mendekati pemukiman warga dan area tempat pemakaman umum sebelum berhasil dipadamkan petugas gabungan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman karhutla mulai memasuki fase yang perlu mendapat perhatian serius.
Baca Juga: Karhutla Ancam Pusat Rehabilitasi Orangutan YIARI, BNPB Kerahkan Water Bombing
Selain berpotensi menimbulkan kabut asap, kebakaran lahan juga dapat mengganggu aktivitas ekonomi, transportasi, hingga kesehatan masyarakat apabila tidak segera dikendalikan.
Keberhasilan mencegah meluasnya titik api tidak hanya bergantung pada kesiapan aparat keamanan, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan selama musim kemarau berlangsung.
Editor : Miftahul Khair