Vape Etomidate Mulai Diwaspadai, Bea Cukai Kalbagbar Catat 380 Penindakan dalam Enam Bulan

Siti Sulbiyah • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:08 WIB
Ilustrasi penggunaan vape.
Ilustrasi penggunaan vape.

PONTIANAK POST - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) mencatat 380 kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai sepanjang Januari hingga Juni 2026. 

Penindakan tersebut mencakup penyelundupan barang ilegal, peredaran rokok ilegal, narkotika, pakaian bekas impor (balepres), hingga berbagai barang kena cukai ilegal lainnya.

“Penindakan kepabeanan ini baik dari impor maupun ekspor, serta penindakan cukai,” ungkap Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat, Budi Harjanto, Kamis (23/7).

Baca Juga: Keripik Anen Bengkayang Siap Ekspor Perdana ke Malaysia, Didampingi Bea Cukai Jagoi Babang

Dari total 380 penindakan tersebut, sebanyak 24 kasus berkaitan dengan narkotika, psikotropika, dan prekursor. “Itu ada juga kita tindak, ada juga kita serahkan ke aparat penegak hukum, seperti BNN,” katanya.

Dalam 24 kasus tersebut, Bea Cukai berhasil mengamankan 147 kilogram metamfetamin, 14,5 kilogram ganja, 8.226 butir MDMA atau ekstasi, 3.027 obat yang dilarang atau dibatasi peredarannya, serta 111 unit etomidate untuk rokok elektrik (vape).

“Yang lagi tren sekarang ini termasuk 111 pcs etomidate untuk vape. Ini temuan dari media sosial biasanya,” ujarnya.

Di bidang cukai, Kanwil DJBC Kalbagbar juga berhasil menggagalkan peredaran sekitar 5,91 juta batang rokok ilegal. Selain itu, petugas turut menyita 1.451 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Baca Juga: Bea Cukai Buru Aktor Utama di Balik Penyelundupan 2.065 Balpres Ilegal, Tersangka Belum Ditetapkan

Sementara itu, di bidang kepabeanan, Bea Cukai menangani 166 kasus penyelundupan barang ilegal selama semester pertama tahun ini. Sejumlah perkara di antaranya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Ada juga yang akhirnya kita sidik. Jadi tim penyidik memproses. Kalau memang bisa ditingkatkan penyidikan, kita kombinasi dengan korwas, dan juga aparat penegak hukum, kepolisian serta kejaksaan,” sebutnya. (sti)

Editor : Miftahul Khair
vape etomidate Direktorat Jenderal Bea dan Cukai rokok ilegal pakaian bekas impor narkotika