Jaga Mutu Tenun Cual Sambas, Kanwil Kemenkum Kalbar Tinjau Langsung Sentra Produksi dan 60 Penenun

Miftahul Khair • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:06 WIB
Kanwil Kemenkum Kalbar mengunjungi Rumah Produksi Tenun Cual Sambas di Dusun Semberang II, Desa Sumber Harapan, Kecamatan Sambas, Kamis (23/7). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kanwil Kemenkum Kalbar mengunjungi Rumah Produksi Tenun Cual Sambas di Dusun Semberang II, Desa Sumber Harapan, Kecamatan Sambas, Kamis (23/7). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkum Kalbar) melakukan pengawasan langsung terhadap Produk Indikasi Geografis (IG) Tenun Cual Sambas guna memastikan kualitas, keaslian, dan karakteristik produk tetap sesuai dengan dokumen yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Pengawasan dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida Wahid, bersama Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual. Kegiatan berlangsung di Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Tenun Sambas serta Rumah Produksi Tenun Cual Sambas di Dusun Semberang II, Desa Sumber Harapan, Kecamatan Sambas, Kamis (23/7).

Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas, pengurus Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Tenun Cual Sambas, serta tim produksi video dari CV Design Project 21.

Baca Juga: Jonny Pesta Simamora Konsultasi ke Itjen Kemenkum, Matangkan Persiapan WBBM dan Kunjungan Irjen ke Kalbar

Hasil pengawasan menunjukkan terdapat 60 penenun aktif yang menjadi bagian dari ekosistem Tenun Cual Sambas, terdiri atas 30 penenun di Sentra IKM dan 30 penenun di Rumah Produksi. Seluruhnya dinilai masih memproduksi Tenun Cual sesuai Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis yang telah terdaftar di DJKI.

Di Sentra IKM, tim meninjau berbagai produk Tenun Cual, mulai dari kain tenun, selendang, hingga produk turunannya. Pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian motif, corak, karakteristik, dan pewarnaan sebagaimana tercantum dalam dokumen Indikasi Geografis.

Selain melakukan pemeriksaan, Jonny juga berdialog dengan para perajin mengenai perkembangan pemasaran, tantangan menjaga kualitas produk, hingga peluang memperluas pasar.

Sementara itu, di Rumah Produksi Tenun Cual Sambas, tim melakukan observasi terhadap seluruh tahapan produksi, mulai dari penggunaan bahan baku, proses penenunan, penerapan motif khas, teknik pewarnaan, hingga sistem pengendalian mutu.

Baca Juga: Ikuti Pembinaan X Indonesia, Kanwil Kemenkum Kalbar Siapkan Humas Digital yang Adaptif dan Responsif

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa pengawasan lapangan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga warisan budaya sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk lokal.

"Tenun Cual Sambas bukan sekadar kain. Ia adalah identitas budaya, karya generasi, dan aset ekonomi yang memiliki perlindungan hukum internasional. Kanwil Kemenkum Kalbar hadir langsung ke sentra produksi bukan sekadar formalitas pengawasan, tetapi untuk memastikan bahwa setiap helai benang yang ditenun oleh 60 penenun aktif kita tetap mencerminkan standar mutu dan karakteristik khas yang telah membuat Tenun Cual Sambas mendapatkan pengakuan sebagai Produk Indikasi Geografis Indonesia. Reputasi yang dibangun selama berabad-abad harus kita jaga bersama," tegas Jonny.

Dalam arahannya kepada MPIG dan para perajin, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida Wahid menekankan bahwa keberhasilan suatu produk Indikasi Geografis tidak hanya bergantung pada status pendaftarannya, tetapi juga pada konsistensi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga mutu dan reputasi produk.

Bersamaan dengan kegiatan pengawasan, Kanwil Kemenkum Kalbar bersama tim produksi juga mendokumentasikan seluruh proses pembuatan Tenun Cual Sambas, mulai dari aktivitas para penenun, penggunaan alat tenun tradisional, hingga hasil akhir produk.

Dokumentasi tersebut akan digunakan sebagai materi video profil Produk Indikasi Geografis Tenun Cual Sambas yang disiapkan sebagai media promosi dan edukasi untuk memperkenalkan warisan budaya Sambas kepada masyarakat nasional maupun internasional.

Kegiatan ditutup dengan diskusi bersama MPIG, para perajin, dan perangkat daerah guna mengidentifikasi berbagai tantangan dalam pengelolaan Indikasi Geografis, seperti regenerasi penenun, konsistensi standar mutu, pemasaran produk, hingga optimalisasi penggunaan logo Indikasi Geografis.

Baca Juga: Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Jonny Pesta Simamora Dorong ASN Kanwil Kemenkum Kalbar Raih WBBM

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan menyusun laporan hasil pengawasan untuk disampaikan kepada DJKI, memperkuat koordinasi dengan MPIG dan pemerintah daerah, mendampingi penerapan standar mutu serta penggunaan logo IG, sekaligus mendukung penyelesaian video promosi Tenun Cual Sambas guna meningkatkan daya saing dan nilai tambah ekonomi masyarakat.

Editor : Miftahul Khair
tenun cual sambas Kanwil Kemenkum Kalbar