Peringati HANI 2026, Kanwil Kemenkum Kalbar Siap Edukasi Anti-Narkoba hingga Desa dan Kelurahan

Miftahul Khair • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:08 WIB
Kanwil Kemenkum Kalbar menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Kantor BNN Provinsi Kalbar pada Kamis (23/7). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kanwil Kemenkum Kalbar menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Kantor BNN Provinsi Kalbar pada Kamis (23/7). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkum Kalbar) menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan berpartisipasi pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang digelar di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Kamis (23/7).

Peringatan HANI tahun ini mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045". Kegiatan berlangsung secara hybrid dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Barat, di antaranya Gubernur Kalbar, Kapolda Kalbar, Pangdam XII/Tanjungpura, Kepala Kejaksaan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi, serta pimpinan instansi vertikal.

Pada peringatan HANI tingkat nasional yang dipusatkan di Lido, Bogor, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa perang melawan narkotika harus dimulai sejak dini, sebelum seseorang menjadi korban penyalahgunaan.

Baca Juga: Ikuti Pembinaan X Indonesia, Kanwil Kemenkum Kalbar Siapkan Humas Digital yang Adaptif dan Responsif

Menurutnya, keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial memiliki peran penting dalam membangun ketahanan generasi muda terhadap bahaya narkoba. Atas dasar itu, BNN RI meluncurkan Program Ananda Bersinar sebagai strategi pencegahan yang berfokus pada penguatan karakter anak, ketahanan diri, kecakapan hidup, serta literasi mengenai bahaya narkotika.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, mengatakan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

"Narkoba adalah ancaman nyata yang tidak mengenal batas usia maupun status sosial. Sebagai salah satu lembaga hukum di Kalimantan Barat, Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen penuh untuk menjadi bagian dari gerakan pencegahan ini. Melalui jaringan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan, kami akan mendorong edukasi dan literasi hukum anti-narkoba langsung ke masyarakat, khususnya kepada generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045," tegas Jonny.

Ia menambahkan, peringatan HANI 2026 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Jonny Pesta Simamora Dorong ASN Kanwil Kemenkum Kalbar Raih WBBM

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan menginisiasi implementasi Program Ananda Bersinar melalui Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankumdeskel) di berbagai wilayah Kalimantan Barat. Program tersebut akan menjadi bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan memperluas edukasi hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama di kalangan generasi muda.

Editor : Miftahul Khair
Hari Anti Narkotika Internasional Kanwil Kemenkum Kalbar