PONTIANAK POST – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak masyarakat memahami kembali sejarah berdirinya Kota Pontianak yang tidak terlepas dari kawasan Tanah Seribu atau Duizend Vierkante Paal. Menurutnya, kawasan tersebut memiliki peran penting dalam perkembangan sosial, politik, ekonomi, hingga budaya sejak masa Kesultanan Pontianak dan pemerintahan kolonial.
Ajakan itu disampaikan Edi usai membuka Festival Budaya Khatulistiwa Kawasan Tanah Seribu di Taman Alun Kapuas, Minggu (26/7/2026). Festival yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026 tersebut menjadi ruang kolaborasi berbagai pihak untuk memperkuat pelestarian sejarah, cagar budaya, dan identitas Kota Pontianak.
"Kota Pontianak didirikan pada tahun 1771. Tanah Seribu merupakan salah satu lembaran penting yang memaknai dinamika sejarah cikal bakal berdirinya Kota Pontianak," ujarnya.
Baca Juga: Wali Kota Pontianak Tegaskan Pembakar Lahan Akan Diproses Hukum, Patroli Karhutla Kini Diperketat
Tanah Seribu Membentuk Dua Karakter Kawasan Bersejarah
Edi menjelaskan, kesepakatan Tanah Seribu antara Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie dengan VOC pada masanya melahirkan dua karakter kawasan yang berbeda.
Di kawasan Istana Kadriah berkembang arsitektur tradisional berbahan kayu dengan konsep rumah panggung. Sementara itu, kawasan di selatan istana berkembang sebagai pusat administrasi kolonial dengan bangunan bergaya Eropa.
Menurutnya, perkembangan tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan sejarah Kota Pontianak yang masih dapat disaksikan hingga sekarang melalui sejumlah bangunan bersejarah.
Bangunan Cagar Budaya Disebut sebagai "Museum Hidup"
Edi mengatakan sejumlah bangunan, seperti Kantor Pos, Istana Kadriah, Masjid Jami Sultan Syarif Abdurrahman, SD Negeri 14, hingga Rumah Sakit Jiwa, telah ditetapkan sebagai cagar budaya mulai dari tingkat kota, provinsi, hingga nasional.
"Bangunan-bangunan tersebut bukan bangunan biasa. Di dalamnya tersimpan jejak sejarah perkembangan Kota Pontianak sehingga layak disebut sebagai museum hidup," katanya.
SD Negeri 14 Direncanakan Menjadi Museum Fungsional
Pemerintah Kota Pontianak berencana merevitalisasi SD Negeri 14 menjadi museum fungsional sebagai pusat penyimpanan dan pelestarian warisan budaya benda maupun takbenda.
Museum tersebut diharapkan menjadi ruang edukasi sekaligus tempat menyimpan artefak dan cerita sejarah Kota Pontianak. Edi juga mengajak masyarakat, akademisi, komunitas, dan dunia usaha mendukung pelestarian budaya dengan menyerahkan koleksi benda bersejarah yang masih disimpan secara pribadi agar dapat menjadi koleksi museum.
"Lebih baik disimpan di museum agar dapat disaksikan masyarakat dan menjadi cerita Pontianak tempo dulu," tuturnya.
Kawasan Bersejarah Didorong Menjadi Destinasi Wisata Budaya
Selain melestarikan bangunan bersejarah, Edi mendorong pengembangan kawasan Pasar Tengah, Kampung Beting, dan tepian Sungai Kapuas sebagai kawasan budaya yang tetap mempertahankan kearifan lokal meski ditata secara modern.
Menurutnya, Festival Budaya Khatulistiwa harus menjadi momentum membangun kolaborasi antara pemerintah, akademisi, komunitas, dan dunia usaha untuk menghidupkan kembali kawasan bersejarah sekaligus memperkuat sektor pariwisata berbasis budaya.
"Saya yakin kegiatan seperti ini dapat menjadi destinasi wisata berbasis budaya sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap sejarah dan cagar budaya Kota Pontianak," tutupnya.
Baca Juga: Edi Dorong Masjid di Pontianak Jadi Pusat Pembinaan Umat dan Penggerak Ekonomi
Sejarah Singkat Pembentukan Pontianak
Menurut penulis Dana Listiana, pembangunan Pontianak sebagai kota kolonial berlangsung dalam tiga tahap, yaitu pembentukan wilayah, penataan kota, dan pembentukan kota kolonial.
Tahap pertama adalah lahirnya wilayah Ibu Kota Pontianak dari sebuah tanah hasil perjanjian yang disebut Tanah Seribu (Duizend Vierkanten Paal) antara VOC dengan pihak Kesultanan Pontianak pada 5 Juli 1779.
Penataan kota kolonial yang diterapkan sejak tahun 1819 dan berlanjut di tahap berikutnya tahun 1830 berupa pengelompokan wilayah berdasarkan peruntukannya (zoning area) dengan menempatkan komponen kota berdasarkan fungsinya dan pembangunan jalan secara hierarki (jalan utama dan pendukung) seperti di Eropa.
Dalam tahap ini, Tanah Seribu mulai menampakkan pola perkotaan. Tahap akhir berupa pembentukan kota kolonial berlangsung seiring dengan status sebagai ibukota residensi yang disandang Pontianak sejak 1919.
Perkembangan kota pun terpacu dengan dikembangkannya perbaikan kampung kota pada tahun 1934 dan berlakunya status sebagai geweest (kota, setingkat dengan gemeente) pada Pontianak. Secara umum, pembangunan kota kolonial di Pontianak menyerupai kota di Belanda di mana berdiri benteng lengkap dengan bastion-bastion, kanal-kanal, deretan rumah tinggal di sepanjang kanal, balai kota, jalan menyiku, dan bangunan umum lainnya.
Perencanaan kota kolonial diimplementasi melalui tatanan hubungan antara berbagai penduduk kota, baik secara etnis, ras maupun ekonomi.*
Editor : Uray RonaldSumber : prokopim pontianak