Sudah Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, Kualitas Udara Pontianak Terus Memburuk

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 01:22 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono turun memantau langsung pemadaman api di lahan yang berlokasi di Jalan Parit Demang Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan pada Sabtu (25/7) malam.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono turun memantau langsung pemadaman api di lahan yang berlokasi di Jalan Parit Demang Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan pada Sabtu (25/7) malam.

 

PONTIANAK POST - Kualitas udara Pontianak memburuk pada Senin (27/7/2026) dini hari. Indeks Kualitas Udara (AQI) tercatat mencapai 215 atau masuk kategori sangat tidak sehat, dengan polutan utama berupa PM2.5 sebesar 140 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Kondisi tersebut terjadi ketika ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai muncul di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Selain titik api di Kota Pontianak, asap juga berpotensi berasal dari wilayah Kabupaten Kubu Raya yang berbatasan langsung dengan ibu kota provinsi.

Pergerakan asap dari wilayah sekitar menjadi perhatian karena kondisi geografis Pontianak dan Kubu Raya yang saling berdekatan. Ketika terjadi kebakaran lahan, dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di kawasan perkotaan.

 

Kualitas udara Pontianak masuk kategori sangat tidak sehat dengan AQI 215 dan konsentrasi PM2.5 mencapai 140 µg/m³ berdasarkan pantauan IQAir, Senin (27/7/2026). Data ini menunjukkan peningkatan polusi udara yang dipengaruhi potensi asap karhutla di Kalimantan Barat.
Kualitas udara Pontianak masuk kategori sangat tidak sehat dengan AQI 215 dan konsentrasi PM2.5 mencapai 140 µg/m³ berdasarkan pantauan IQAir, Senin (27/7/2026). Data ini menunjukkan peningkatan polusi udara yang dipengaruhi potensi asap karhutla di Kalimantan Barat.

 

Asap Karhutla dari Pontianak dan Kubu Raya Jadi Perhatian

Memburuknya kualitas udara Pontianak tidak terlepas dari meningkatnya potensi kebakaran lahan selama musim kemarau.

Titik api mulai terpantau di wilayah Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Tim Satgas Karhutla bahkan turun langsung melakukan pemadaman di Jalan Parit Demang Gang Akasia Indah, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Sabtu (25/7/2026) malam.

Kebakaran tersebut ditemukan setelah muncul satu titik api di kawasan Jalan Perdana yang terhubung hingga Parit Demang.

Selain melakukan pemadaman, petugas juga melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan mencari pihak yang diduga melakukan pembakaran lahan.

“Siapa pun yang mengetahui pelaku pembakaran lahan, silakan laporkan kepada Tim Satgas Pencegahan Kebakaran Lahan. Kami akan tindak lanjuti sesuai aturan.”

Edi menegaskan Pemerintah Kota Pontianak tidak memberikan toleransi terhadap pembakaran lahan karena dampaknya mengganggu aktivitas masyarakat.

“Kali ini kami tidak main-main karena kebakaran lahan sangat mengganggu aktivitas masyarakat.”

Kubu Raya Berpotensi Memengaruhi Kualitas Udara Pontianak

Selain sumber kebakaran di wilayah kota, kondisi udara Pontianak juga dipengaruhi oleh aktivitas karhutla di daerah sekitar, termasuk Kabupaten Kubu Raya.

Wilayah Kubu Raya memiliki kawasan lahan gambut yang cukup luas dan rentan mengalami kebakaran saat kondisi cuaca kering. Asap dari kebakaran lahan dapat terbawa angin menuju wilayah Pontianak.

Kedekatan geografis membuat persoalan kualitas udara menjadi tantangan bersama antara pemerintah kota dan kabupaten.

 

PM2.5 Tinggi, Warga Rentan Diminta Waspada

PM2.5 menjadi polutan utama yang menyebabkan indeks kualitas udara Pontianak berada pada kategori sangat tidak sehat.

Partikel berukuran sangat kecil tersebut dapat masuk hingga saluran pernapasan bagian dalam. Paparan dalam jumlah tinggi dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.

Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga dengan riwayat penyakit pernapasan menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian lebih.

Kementerian Kesehatan RI menyebut kelompok yang paling rentan terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan adalah bayi, balita, ibu hamil, lanjut usia, serta penderita penyakit paru kronis, jantung, dan asma.

Paparan asap dapat memicu iritasi mata, kulit, serta gangguan saluran pernapasan seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menjelaskan bahwa partikel halus PM2.5 dapat masuk jauh ke dalam paru-paru dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan serta penyakit kardiovaskular, dengan dampak lebih berat pada anak-anak, lansia, dan kelompok dengan kondisi kesehatan tertentu.

Masyarakat disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker saat beraktivitas, serta memantau perkembangan kualitas udara.

Pemkot Pontianak Siapkan Langkah Pencegahan Karhutla

Mengantisipasi meluasnya kebakaran lahan, Pemkot Pontianak menyiapkan sejumlah langkah pencegahan.

Salah satunya dengan membangun tampungan air di sejumlah titik strategis, seperti kawasan Jalan Perdana, Sepakat II, Serdam hingga Pontianak Utara.

Tampungan air tersebut disiapkan untuk mempercepat proses pemadaman apabila muncul titik api baru.

“Kami akan melakukan patroli setiap hari. Tujuannya agar titik api bisa segera diketahui dan ditangani sebelum meluas.”

Selain patroli, armada dan personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak dipastikan dalam kondisi siap siaga.

Pemkot juga akan melibatkan pemadam kebakaran swasta apabila terjadi kebakaran dengan skala lebih besar.

 

Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama personel BPBD Kalbar, TNI, Polri, PMI, dan relawan berjibaku memadamkan karhutla yang hanya berjarak sekitar dua meter dari rumah warga di Komplek Bumi Serdam Indah, Sungai Raya, Sabtu (25/7/2026).
Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama personel BPBD Kalbar, TNI, Polri, PMI, dan relawan berjibaku memadamkan karhutla yang hanya berjarak sekitar dua meter dari rumah warga di Komplek Bumi Serdam Indah, Sungai Raya, Sabtu (25/7/2026).

Warga Diminta Tidak Membakar Lahan Saat Musim Kemarau

Edi mengimbau masyarakat di wilayah Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara, dan Pontianak Utara agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Menurutnya, kondisi musim kemarau meningkatkan risiko kebakaran, terutama pada lahan gambut.

“Kalau ada warga yang terbukti membakar lahan, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku dan lahannya akan kami segel. Tidak ada kompromi.”

Edi menilai sebagian besar kebakaran lahan bukan terjadi secara alami.

“Saat ini memang musim kemarau, tetapi saya meyakini sekitar 99,9 persen kebakaran lahan disebabkan oleh ulah manusia atau sengaja dibakar.”

BPBD Kalimantan Barat menyebut faktor manusia masih menjadi penyebab dominan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Praktik membuka lahan dengan cara dibakar, pembakaran sampah yang tidak diawasi, hingga kelalaian di kawasan rawan menjadi pemicu munculnya titik api.

Kondisi tersebut semakin berisiko ketika memasuki musim kemarau karena sebagian wilayah Kalbar memiliki karakteristik lahan gambut yang mudah terbakar. Pemerintah pusat juga menempatkan Kalimantan Barat sebagai salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian dalam pengendalian karhutla pada 2026.

 

Apa Arti AQI 215 bagi Warga Pontianak?

AQI 215 menunjukkan kondisi udara berada pada kategori sangat tidak sehat. Dalam kondisi tersebut, kualitas udara dapat berdampak bagi kesehatan masyarakat umum.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan warga:

1. Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Warga disarankan membatasi kegiatan luar ruang, terutama ketika kualitas udara sedang memburuk.

2. Gunakan Masker Pelindung

Masker dapat membantu mengurangi paparan partikel polutan, terutama saat berada di luar rumah.

3. Pantau Informasi Kualitas Udara

Masyarakat perlu mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan AQI dan kondisi karhutla.

Menjaga Udara Pontianak Membutuhkan Kerja Bersama

Kualitas udara Pontianak bukan hanya persoalan angka AQI, tetapi menyangkut kesehatan dan kenyamanan hidup masyarakat.

Ancaman asap dari kebakaran lahan di wilayah kota maupun daerah sekitar seperti Kubu Raya menunjukkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kerja sama lintas wilayah.

Bagi warga, informasi kualitas udara menjadi panduan penting untuk melindungi keluarga, terutama ketika musim kemarau meningkatkan risiko kebakaran lahan di Kalimantan Barat. (ars)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
AQI Pontianak PM2.5 Kalimantan Barat karhutla Pontianak asap Kubu Raya kebakaran lahan gambut