Massa LPM Datangi Polda Kalbar, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Idil Aqsa Akbary • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 16:18 WIB
Massa dari LPM Kalbar saat menyampaikan pengaduan kepada jajaran Polda Kalbar terkait dugaan pencemaran nama baik di Mapolda Kalbar, Senin (27/7). (POLDA KALBAR FOR PONTIANAK POST)
Massa dari LPM Kalbar saat menyampaikan pengaduan kepada jajaran Polda Kalbar terkait dugaan pencemaran nama baik di Mapolda Kalbar, Senin (27/7). (POLDA KALBAR FOR PONTIANAK POST)

PONTIANAK POST – Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Pemuda Pancasila mendatangi Mapolda Kalbar, Senin (27/7). Mereka menyampaikan pengaduan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dewan pembina organisasi tersebut.

Aksi damai yang diikuti sekitar 300 peserta itu dipimpin Adi Black dengan koordinator lapangan Afriansyah alias Aaf. Massa membawa berbagai atribut organisasi, dan spanduk berisi tuntutan agar aparat penegak hukum segera memproses pihak-pihak yang diduga menyebarkan ujaran kebencian serta menghina kehormatan organisasi melalui media sosial.

Dalam aksi tersebut, perwakilan massa menyampaikan aspirasi secara tertib sebelum diterima oleh jajaran Polda Kalbar untuk menyampaikan laporan pengaduan.

Baca Juga: Polda Kalbar Perkuat Sinergi Berantas Narkotika, Waspadai Modus Baru yang Mengincar Generasi Muda

Kabid Humas Polda, Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan, kepolisian membuka ruang komunikasi bagi seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan laporan maupun aspirasi.

"Kami mengapresiasi kedatangan rekan-rekan LPM yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib. Kami pastikan laporan pengaduan ini akan ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku demi menjaga situasi kamtibmas yang aman di Kalbar," ujarnya.

Bambang menegaskan setiap laporan masyarakat akan diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.10 WIB itu berlangsung kondusif. Sebanyak 10 orang perwakilan massa diterima di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar untuk membuat surat tanda terima pengaduan.

Setelah proses penyampaian laporan selesai, massa membubarkan diri sekitar pukul 11.45 WIB dalam keadaan aman, dan tertib. Polda Kalbar memastikan pengamanan aksi berjalan lancar serta situasi keamanan, dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (bar)

Editor : Miftahul Khair
laskar pemuda melayu LPM Kalbar pencemaran nama baik Pemuda pancasila