Pontianak Jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk Se-Indonesia

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 00:23 WIB
KABUT ASAP MENYELIMUTI PONTIANAK: Kabut mulai menyelimuti Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, seiring memburuknya kualitas udara yang menempatkan Pontianak sebagai kota dengan tingkat polusi tertinggi di Indonesia. Masyarakat diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama pada malam hari. (FOTO OLEH MEIDY KHADAFI/PONTIANAK POST)
KABUT ASAP MENYELIMUTI PONTIANAK: Kabut mulai menyelimuti Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, seiring memburuknya kualitas udara yang menempatkan Pontianak sebagai kota dengan tingkat polusi tertinggi di Indonesia. Masyarakat diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama pada malam hari. (FOTO OLEH MEIDY KHADAFI/PONTIANAK POST)

 

PONTIANAK POST – Kota Pontianak menjadi kota dengan kualitas udara terburuk atau paling berpolusi di Indonesia berdasarkan pemantauan kualitas udara secara real time pada Senin (27/7) pukul 23.00 WIB. Indeks Kualitas Udara (AQI US) mencapai 248 atau masuk kategori Sangat Tidak Sehat, sementara konsentrasi PM2.5 menyentuh 173 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Memburuknya kualitas udara itu terjadi di tengah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Data Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Kalbar menunjukkan penanganan karhutla kini telah berlangsung di sedikitnya delapan kabupaten, dengan sejumlah titik api masih mengeluarkan asap dan membutuhkan penanganan lanjutan.

"Nilai AQI sebesar 248 masuk kategori sangat tidak sehat. Pada level ini, kualitas udara dapat berdampak terhadap seluruh masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan."

PETA POLUSI UDARA: Tangkapan layar peta kualitas udara IQAir menunjukkan kondisi udara di Kota Pontianak berada pada kategori sangat tidak sehat dengan dominasi polutan PM2.5. Kondisi tersebut terjadi di tengah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kalimantan Barat, sehingga masyarakat diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker saat beraktivitas.
PETA POLUSI UDARA: Tangkapan layar peta kualitas udara IQAir menunjukkan kondisi udara di Kota Pontianak berada pada kategori sangat tidak sehat dengan dominasi polutan PM2.5. Kondisi tersebut terjadi di tengah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kalimantan Barat, sehingga masyarakat diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker saat beraktivitas.

 

Pontianak Tertinggi, Lampaui Kota Besar Lain di Indonesia

Data pemantauan kualitas udara menempatkan Pontianak di posisi pertama kota dengan tingkat pencemaran udara tertinggi di Indonesia. Nilai AQI Pontianak terpaut cukup jauh dibandingkan kota-kota lain dalam daftar.

Peringkat Kota AQI US
1 Pontianak 248
2 South Tangerang 152
3 Bandung 132
4 Medan 132
5 Serpong 110
6 Jakarta 105
7 Pekanbaru 101
8 Tangerang 79
9 Palembang 78
10 Semarang 77

Data kualitas udara tersebut dihimpun dari lima stasiun pemantauan milik Lab Geofisika FMIPA Universitas Tanjungpura, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Greenpeace Indonesia.

Polutan utama yang mendominasi adalah PM2.5 dengan konsentrasi mencapai 173 µg/m³, sementara suhu udara tercatat sekitar 24 derajat Celsius.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), PM2.5 merupakan partikel berukuran sangat halus yang dapat masuk hingga ke alveoli paru-paru dan aliran darah. Ketika konsentrasinya tinggi seperti yang tercatat di Pontianak, risiko gangguan kesehatan meningkat, mulai dari iritasi saluran napas, memburuknya asma, infeksi paru, hingga peningkatan kejadian penyakit kardiovaskular seperti serangan jantung dan stroke, terutama pada anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit kronis.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono turun memantau langsung pemadaman api di lahan yang berlokasi di Jalan Parit Demang Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan pada Sabtu (25/7) malam.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono turun memantau langsung pemadaman api di lahan yang berlokasi di Jalan Parit Demang Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan pada Sabtu (25/7) malam.

 

Karhutla Meluas di Delapan Daerah Kalbar

Meningkatnya polusi udara di Pontianak terjadi bersamaan dengan meluasnya kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah Kalimantan Barat. Berdasarkan laporan harian Pusdalops BPBD Kalbar per 27 Juli 2026, operasi pemadaman kini tidak lagi terpusat di satu daerah, melainkan tersebar di sejumlah kabupaten.

Wilayah penanganan meliputi:

Koordinator Harian Pusdalops BPBD Kalbar, Daniel, mengatakan operasi darat terus dilakukan secara terpadu oleh BPBD kabupaten/kota bersama TNI, Polri, Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), pemerintah desa, hingga masyarakat.

"Operasi darat terus dilakukan oleh BPBD kabupaten/kota bersama TNI, Polri, Manggala Agni, KPH, pemerintah desa hingga masyarakat sesuai kondisi di masing-masing daerah," ujarnya.

Menurut Daniel, kendala utama yang dihadapi petugas di lapangan adalah minimnya sumber air serta sulitnya akses menuju lokasi kebakaran, terutama di kawasan gambut.

Kubu Raya Masih Menjadi Titik Penanganan Terbesar

Kabupaten Kubu Raya masih menjadi daerah dengan intensitas penanganan paling tinggi. Pemadaman dilakukan di Desa Limbung, Kuala Dua, Punggur Kecil, Arang Limbung hingga Rasau Jaya.

Luas lahan terbakar di sejumlah titik bervariasi, mulai sekitar satu hektare hingga belasan hektare. Sebagian besar lokasi masih mengeluarkan asap sehingga membutuhkan pemadaman lanjutan.

Sementara itu, di Kabupaten Mempawah, salah satu lokasi terluas berada di Desa Peniti Besar, Kecamatan Segedong, dengan luas kebakaran sekitar 12 hektare.

Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama personel BPBD Kalbar, TNI, Polri, PMI, dan relawan berjibaku memadamkan karhutla yang hanya berjarak sekitar dua meter dari rumah warga di Komplek Bumi Serdam Indah, Sungai Raya, Sabtu (25/7/2026).
Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama personel BPBD Kalbar, TNI, Polri, PMI, dan relawan berjibaku memadamkan karhutla yang hanya berjarak sekitar dua meter dari rumah warga di Komplek Bumi Serdam Indah, Sungai Raya, Sabtu (25/7/2026).

Di Bengkayang, kebakaran terjadi pada beberapa titik dengan luasan empat hingga 12 hektare dan dilaporkan telah berhasil dipadamkan. Adapun di Sambas, kebakaran seluas sekitar lima hektare masih mengeluarkan asap sehingga tetap dipantau petugas gabungan.

Daniel menambahkan, operasi udara melalui patroli dan water bombing juga terus dilakukan. Pada 27 Juli, helikopter patroli dijadwalkan menyisir wilayah Kubu Raya, Kayong Utara, dan Ketapang, sedangkan helikopter water bombing difokuskan di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Menjaga Gambut untuk Menekan Risiko Asap

Di tengah meningkatnya ancaman karhutla, Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM) Pontianak menegaskan pentingnya menjaga lahan gambut tetap basah sebagai langkah utama mencegah kebakaran.

Kepala BPEGM Pontianak, Yunus Sudaryanti, mengatakan Kalimantan Barat memiliki 2,79 juta hektare ekosistem gambut, atau sekitar 33,28 persen dari total luas gambut di Pulau Kalimantan.

Sebanyak 58,85 persen ekosistem gambut berada di Areal Penggunaan Lain (APL), sedangkan 41,15 persen berada di kawasan hutan. Kondisi tersebut membuat upaya perlindungan membutuhkan kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, perguruan tinggi, hingga masyarakat.

"Pengelolaan yang terintegrasi tidak hanya menjaga fungsi hidrologis gambut dan mencegah kebakaran hutan dan lahan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan gambut yang berkelanjutan," kata Yunus.

Kabupaten Kubu Raya menjadi daerah dengan luasan gambut terbesar di Kalimantan Barat, yakni sekitar 785,9 ribu hektare, disusul Kapuas Hulu, Ketapang, dan Kayong Utara.

Menurut Yunus, keberhasilan pemulihan gambut tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur pembasahan maupun rehabilitasi vegetasi, tetapi juga partisipasi masyarakat melalui Program Desa Mandiri Peduli Gambut yang mendorong peningkatan kapasitas warga dalam mencegah karhutla.

Sejumlah penelitian menunjukkan kebakaran lahan gambut merupakan salah satu sumber utama peningkatan konsentrasi PM2.5 di Indonesia. Penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal GeoHealth (2024) menemukan bahwa asap dari kebakaran gambut menghasilkan lonjakan partikel halus PM2.5 hingga mencapai kategori tidak sehat, sangat tidak sehat, bahkan berbahaya bagi jutaan penduduk di Kalimantan.

Penelitian tersebut juga mencatat bahwa asap PM2.5 dari kebakaran gambut mudah menyebar ke wilayah permukiman dan kualitas udara di dalam rumah pun tidak jauh berbeda dengan udara luar, sehingga masyarakat tetap berisiko terpapar meski berada di dalam bangunan.

Dampak bagi Masyarakat

Kondisi udara dengan kategori Sangat Tidak Sehat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan.

Penggunaan masker yang mampu menyaring partikel halus seperti KN95, memperbanyak aktivitas di dalam ruangan, serta memantau perkembangan kualitas udara menjadi langkah yang disarankan hingga kondisi membaik. *

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
karhutla kalimantan barat Kualitas udara Pontianak Pontianak kota paling berpolusi Polusi udara Pontianak PM2.5 Pontianak