Maju Penilaian Nasional WBBM, Kanwil Kemenkum Kalbar Siapkan Inovasi Layanan Publik

Miftahul Khair • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 18:10 WIB
Kanwil Kemenkum kalbar menggelar penguatan zona integritas menuju WBBM yang dipimpin Inspektur wilayah IV Kemenkum RI pada Rabu (29/7). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kanwil Kemenkum kalbar menggelar penguatan zona integritas menuju WBBM yang dipimpin Inspektur wilayah IV Kemenkum RI pada Rabu (29/7). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST— Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat kian serius mematangkan langkah demi meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Keseriusan ini diperkuat lewat agenda Penguatan Zona Integritas Menuju WBBM dan Evaluasi Pembukaan Blokir Anggaran Divisi Administrasi Hukum Umum (AHU) yang dipimpin langsung Inspektur Wilayah IV Kemenkum RI, Bambang Setyabudi, di Aula Soepomo Kanwil Kemenkum Kalbar, Rabu (29/7/2026).

Pertemuan krusial tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida Wahid, jajaran pejabat struktural dan fungsional, pegawai PPPK, CPNS, hingga mahasiswa magang. Sesi bimbingan teknis juga diisi secara komprehensif oleh Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal, Dwi Ari Wibowo.

Dalam sambutannya, Kakanwil Jonny Pesta Simamora mengapresiasi pendampingan intensif dari jajaran Inspektorat Jenderal. Menurutnya, bimbingan ini tidak hanya memantapkan kesiapan Zona Integritas (ZI), tetapi juga mendorong optimalisasi penyerapan serta pelaksanaan anggaran di Divisi AHU.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Perkuat Pengawasan Notaris Lewat Rakor MPDN dan Persiapan Pemeriksaan Berkala

Jonny mengungkapkan, perjalanan Kanwil Kemenkum Kalbar dalam membangun Zona Integritas menuju WBBM kini telah memasuki tahun ketiga. Setelah melalui berbagai pembenahan dan penyesuaian struktur organisasi pada 2024, instansi ini berhasil menembus ambang batas penilaian di tahun 2025 dan siap menghadapi verifikasi Tim Penilai Nasional (TPN).

"Kami bersyukur tahun ini berhasil memenuhi persyaratan untuk melaju ke tahap penilaian nasional. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran. Kami optimistis dengan berbagai pembenahan yang dilakukan, terutama melalui penguatan inovasi dan kualitas pelayanan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat dapat meraih predikat WBBM," ujar Jonny.

Lebih lanjut, Jonny menjelaskan salah satu terobosan unggulan instansinya terletak pada sistem pengawasan notaris. Inovasi digital ini dirancang untuk mendongkrak kualitas layanan AHU sekaligus mendukung efektivitas skema pelaporan tahunan badan hukum. Lewat mekanisme pengingat dini (early warning system), kepatuhan badan usaha dapat dipantau secara berkala sebelum sanksi administratif diterapkan.

Langkah preventif ini, menurut Jonny, merupakan wujud konkret pelayanan publik yang mengedepankan asas pembinaan dan kepastian hukum. Bahkan, sistem ini telah menarik perhatian beberapa Kantor Wilayah lain untuk direplikasi sebagai contoh praktik baik (best practice).

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Petakan Potensi KI Temajuk, dari Sate Ubur-Ubur hingga Tenun Cual Sambas

Di sisi lain, Inspektur Wilayah IV Kemenkum RI, Dr. Bambang Setyabudi, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan esensi dari Reformasi Birokrasi yang wajib dijalankan secara kolektif, bukan sekadar tugas tim kerja atau pokja ZI semata.

Ia mewanti-wanti agar status WBBM tidak dijadikan ajang perburuan gelar seremonial. Sebaliknya, perubahan budaya kerja harus dirasakan nyata oleh publik melalui peningkatan integritas aparatur, transparansi, akuntabilitas, hingga efektivitas sistem pengawasan.

"Pembangunan Zona Integritas tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen atau mengejar predikat semata. Yang terpenting adalah bagaimana perubahan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan yang semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel," tegas Bambang.

Bambang juga membeberkan sejumlah indikator vital penilaian WBBM, seperti konsistensi di enam area perubahan, kepatuhan penyampaian LHKPN/LHKASN, tren positif Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), hingga orisinalitas inovasi layanan yang berdampak luas.

Ia memaparkan beberapa poin catatan dari Tim Penilai Internal (TPI) tahun 2026 yang perlu segera ditindaklanjuti. Fokus perbaikan tersebut mencakup replikasi inovasi ke satuan kerja lain, perluasan cakupan layanan utama, penguatan sistem pengelolaan pengaduan, serta keterlibatan pemangku kepentingan (stakeholders) dalam penyusunan standar pelayanan.

Sementara itu, Auditor Ahli Madya Itjen Dwi Ari Wibowo membedah strategi teknis menghadapi TPN, termasuk penyempurnaan dokumen eviden, penguatan dampak inovasi, hingga teknik presentasi dan verifikasi lapangan. Kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi tata kelola anggaran Divisi AHU agar daya serap dan efisiensi program kerja tetap terukur sesuai target kinerja.

Baca Juga: Lindungi Sumber Air Mempawah, Kanwil Kemenkum Kalbar Perkuat Dasar Hukum Pengelolaan Air Baku

Melalui forum konsultasi dan diskusi interaktif ini, Kanwil Kemenkum Kalbar makin mantap menuntaskan seluruh rekomendasi perbaikan demi mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat.

Editor : Miftahul Khair
Kanwil Kemenkum Kalbar zona integritas wbbm