PONTIANAK POST - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat (Kalbar) menetapkan status siaga darurat bencana asap hingga 15 November 2026. Keputusan itu diambil setelah 200 titik panas atau hotspot terdeteksi di 12 kabupaten berdasarkan data BMKG Supadio per 27 Juli 2026.
Ketua Satgas Informasi BPBD Kalbar Daniel mengatakan status siaga darurat bencana asap telah berlaku sejak 2 Februari 2026. Status tersebut diperpanjang karena sebaran hotspot meningkat dalam beberapa pekan terakhir.
"Berdasarkan data dari BMKG Supadio per tanggal 27 Juli 2026, terdapat 200 hotspot yang tersebar di 12 kabupaten," kata Daniel, Rabu (29/7).
Baca Juga: 218 Hotspot Terdeteksi di Singkawang, Total 374,74 Hektare Lahan Terbakar
Kubu Raya, Ketapang, dan Kayong Utara Dominasi Hotspot
Data tersebut menunjukkan Kubu Raya menjadi daerah dengan jumlah hotspot terbanyak, yakni 64 titik. Selanjutnya, Ketapang tercatat memiliki 56 hotspot dan Kayong Utara sebanyak 53 titik.
Sementara itu, Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, dan Sanggau tercatat tidak memiliki hotspot berdasarkan data tersebut.
Delapan Kabupaten Juga Tetapkan Status Siaga Darurat
Selain status siaga darurat tingkat provinsi, delapan kabupaten juga telah menetapkan status serupa. Daerah tersebut adalah Kubu Raya, Ketapang, Sambas, Mempawah, Sanggau, Kayong Utara, Melawi, dan Sintang.
Beberapa daerah bahkan telah memperpanjang masa status siaga darurat bencana asap sesuai perkembangan kondisi di wilayah masing-masing.
Daniel mengatakan Sambas dan Mempawah sebelumnya sempat menetapkan status tanggap darurat bencana asap. Namun, status tersebut hanya berlaku selama tujuh hari.
Baca Juga: BMKG Deteksi 147 Hotspot, Karhutla Kubu Raya Kian Mengkhawatirkan
Patroli dan Pemadaman Karhutla Diintensifkan
Meningkatnya hotspot membuat BPBD Kalbar bersama satgas terpadu memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pemadaman dilakukan di sejumlah kabupaten dan kota untuk mencegah meluasnya kebakaran serta mengurangi risiko munculnya kabut asap yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
"Untuk meminimalisir bencana kabut asap dan bertambahnya jumlah hotspot, BPBD Kalbar bersama satgas terpadu melakukan pemadaman karhutla di sejumlah kabupaten/kota," tuturnya.
BPBD Kalbar juga terus mengintensifkan patroli darat dan udara. Langkah tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi sumber titik panas sekaligus memantau perkembangan karhutla di sejumlah wilayah.
Mayoritas Wilayah Kalbar Berpotensi Mudah Terbakar
Berdasarkan data BPBD Kalbar, sebagian besar wilayah Kalbar berpotensi mengalami kemudahan terjadinya karhutla pada 28 Juli hingga 3 Agustus 2026.
Kondisi itu membuat kewaspadaan terhadap potensi kebakaran menjadi penting. Bagi masyarakat, ancaman karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lahan, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas udara dan aktivitas sehari-hari ketika kebakaran berkembang menjadi kabut asap.
Baca Juga: Polsek Beduai Verifikasi 11 Hotspot, Pastikan Tidak Berkembang Jadi Karhutla
BPBD Pantau Hotspot di 14 Kabupaten/Kota
BPBD Kalbar terus berkoordinasi dengan BMKG Supadio untuk memantau perkembangan hotspot di 14 kabupaten/kota. Kesiapsiagaan juga ditingkatkan untuk menghadapi potensi karhutla.
Pemantauan dilakukan untuk mendeteksi perkembangan titik panas sedini mungkin. Dengan demikian, upaya patroli dan pemadaman dapat segera dilakukan ketika ditemukan indikasi kebakaran.
"Dalam memantau perkembangan bertambahnya jumlah hotspot, BPBD Kalbar selalu siaga dalam melakukan upaya antisipasi dan pemadaman karhutla," katanya.
Perpanjangan status siaga darurat bencana asap hingga 15 November 2026 menjadi bagian dari langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla di Kalimantan Barat.
Di tengah meningkatnya sebaran hotspot, patroli, pemantauan, dan pemadaman dini menjadi upaya penting untuk mencegah kebakaran berkembang dan berdampak lebih luas kepada masyarakat.*
Editor : Uray RonaldSumber : Antara