Badan Wakaf Al-Qur'an Indonesia Salurkan 40 Ribu Mushaf untuk Masyarakat Kalimantan Barat

Novantar Ramses Negara • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 10:30 WIB
Gubernur Ria Norsan menerima penyerahan wakaf Al-Qur
Gubernur Ria Norsan menerima penyerahan wakaf Al-Qur'an dari Badan Wakaf Al-Qur'an Indonesia (BWA). (ADPIM PEMPROV KALBAR)

PONTIANAK POST - Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menerima penyerahan wakaf Al-Qur'an dari Badan Wakaf Al-Qur'an Indonesia (BWA) untuk Masjid An-Naim di lingkungan Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (28/7/2026).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh perwakilan BWA sebagai bagian dari program distribusi mushaf Al-Qur'an kepada masyarakat di Kalimantan Barat.

Perwakilan Badan Wakaf Al-Qur'an Indonesia, Erwin, mengatakan hingga saat ini pihaknya telah menyalurkan sekitar 40 ribu mushaf Al-Qur'an di Kalimantan Barat yang tersebar di lima kabupaten.

Baca Juga: Kalimantan Barat Masuk 4 Besar Indeks Wakaf Nasional 2026, Kemenag: Bukti Tata Kelola Wakaf Makin Kuat

Menurutnya, program tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan Al-Qur'an di berbagai wilayah, terutama daerah yang masih memiliki keterbatasan akses terhadap mushaf.

"Kami mohon doa agar Badan Wakaf Al-Qur'an Indonesia dapat terus istiqamah sehingga semakin banyak mushaf yang bisa disalurkan, terutama ke daerah-daerah yang masih membutuhkan," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Ria Norsan menyampaikan apresiasi atas kontribusi Badan Wakaf Al-Qur'an Indonesia dalam mendukung syiar Islam melalui penyaluran mushaf Al-Qur'an hingga ke berbagai daerah di Kalimantan Barat.

Ia mengatakan bantuan tersebut akan sangat bermanfaat bagi pesantren, masjid, musala, majelis taklim, serta lembaga pendidikan keagamaan yang membutuhkan.

Baca Juga: Edi Dorong Masjid di Pontianak Jadi Pusat Pembinaan Umat dan Penggerak Ekonomi

"Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya mengucapkan terima kasih kepada Badan Wakaf Al-Qur'an Indonesia atas kepeduliannya dalam menyalurkan wakaf mushaf Al-Qur'an kepada masyarakat Kalimantan Barat," kata Norsan.

Menurutnya, Al-Qur'an tidak hanya untuk dibaca, tetapi juga dipahami dan diamalkan sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

"Semoga wakaf Al-Qur'an ini menjadi amal jariyah bagi para wakif dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kecintaan terhadap Al-Qur'an," pungkasnya. (mse/r)

Editor : Hanif
Badan Wakaf Indonesia kalbar Al Qur an mushaf