PONTIANAK POST – Dua keluarga Ketua RT di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) masing-masing sebesar Rp42 juta setelah anggota keluarganya yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia, kemarin. Santunan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
Santunan diberikan kepada Halimah, ahli waris almarhum Japriansyah, Ketua RT yang berdomisili di Jalan H. Rais A. Rahman Gang Patuha, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, serta Misnah Jembatang, ahli waris almarhum Syamsudin Sulaiman, Ketua RT yang berdomisili di Jalan Hasanuddin, Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri, mengatakan santunan yang diberikan merupakan manfaat Program Jaminan Kematian bagi peserta aktif yang meninggal dunia. Program tersebut menjadi bentuk perlindungan sosial agar keluarga yang ditinggalkan tetap memperoleh dukungan finansial.
"Kami ingin memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan yang layak. Penyerahan santunan ini merupakan bukti bahwa pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko sosial ekonomi. Karena itu, kami terus mendorong pekerja mandiri maupun aparatur lingkungan untuk menjadi peserta aktif," ujar Suhuri di Pontianak, siang kemarin.
Selain menyerahkan santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepesertaan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU). Masyarakat didorong mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) agar memperoleh perlindungan dari berbagai risiko selama bekerja.
Menurut Suhuri, Ketua RT/RW maupun pekerja sektor informal memiliki tingkat risiko yang sama dengan pekerja lainnya sehingga membutuhkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia berharap semakin banyak masyarakat di Pontianak Barat dan Sungai Kakap yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial dan mendaftarkan diri sebagai peserta aktif, sehingga manfaat program dapat dirasakan ketika menghadapi risiko yang tidak diinginkan. (mse)
Editor : Miftahul Khair