PONTIANAK POST — Potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp2 triliun hingga Rp3 triliun. Dugaan kebocoran tersebut salah satunya disinyalir berasal dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP).
Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan mengungkapkan, potensi penerimaan dari PAP yang selama ini ditargetkan pemerintah daerah dinilai belum mencerminkan kondisi riil aktivitas perusahaan perkebunan dan pertambangan yang beroperasi di Kalbar.
Menurut Krisantus, target penerimaan PAP dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalbar yang hanya sekitar Rp26 miliar masih sangat kecil jika dibandingkan dengan potensi yang sebenarnya.
Baca Juga: Wagub Kalbar Soroti Distribusi BBM dan Potensi PAD, KSBSI Desak Kelangkaan Pertalite Segera Diatasi
"Dalah satu perusahaan sebut saja PT. ICA saja pada tahun 2025 membayar PAP sekitar Rp1,7 miliar dan tahun 2026 diperkirakan melampaui Rp2 miliar. Sementara perusahaan yang beroperasi di Kalbar jumlahnya lebih dari seribu. Karena itu saya menilai target Rp26 miliar masih jauh dari potensi sebenarnya," kata Krisantus dalam rapat paripurna DPRD Kalbar, Selasa (28/7).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah atas Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalbar sekaligus Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Krisantus menduga persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan rendahnya target penerimaan, tetapi juga dengan kepatuhan perusahaan dalam melaporkan penggunaan air permukaan yang menjadi objek pajak daerah.
Ia bahkan menyebut sekitar 80 persen perusahaan di Kalbar diduga belum melaporkan kewajiban PAP secara jujur. Kondisi itu, menurut dia, berpotensi menyebabkan penerimaan daerah yang seharusnya dapat dihimpun justru tidak masuk ke kas daerah.
Baca Juga: Panen Raya Padi Mempawah Ungkap Potensi Besar Pangan Kalbar, Pemkab Dorong Swasembada Berkelanjutan
"Kalau ini bisa kita telusuri, potensi PAD kita sangat besar. Saya kira kebocoran PAD ini bisa mencapai Rp2 triliun sampai Rp3 triliun," ujarnya.
Krisantus meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalbar segera membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran dan pendataan terhadap perusahaan yang memiliki kewajiban membayar PAP.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh potensi pajak daerah dapat teridentifikasi dan dipungut sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Krisantus, optimalisasi penerimaan PAD menjadi penting di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah. Dengan memperbaiki sistem pendataan, pengawasan, serta kepatuhan wajib pajak, pemerintah daerah dinilai dapat meningkatkan kapasitas fiskal tanpa semata-mata bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
Ia berharap penelusuran terhadap potensi PAP dapat dilakukan secara menyeluruh dan berbasis data, sehingga pemerintah memiliki gambaran yang lebih akurat mengenai potensi penerimaan dari sektor perkebunan, pertambangan, maupun sektor usaha lain yang memanfaatkan air permukaan di Kalimantan Barat.
Jika Anda ingin, saya juga bisa membuatkan 5–10 judul eye-catching dan soft, atau mengembangkan berita ini menjadi versi lebih tajam dengan angle dugaan kebocoran PAD triliunan. (den)
Editor : Miftahul Khair