Pemerintah Uji Coba Aplikasi All Indonesia di PLBN Entikong, Percepat Layanan Lintas Batas

Uray Ronald • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 00:31 WIB
Penerapan aplikasi All Indonesia di PLBN Entikong. (Antara)
Penerapan aplikasi All Indonesia di PLBN Entikong. (Antara)

 

PONTIANAK POST - Pemerintah mulai menerapkan uji coba All Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Darat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Implementasi sistem terpadu ini menjadi langkah baru dalam mempercepat transformasi digital pemeriksaan lintas batas sekaligus menyederhanakan pelayanan bagi masyarakat.

Uji coba tersebut ditinjau langsung oleh Direktur Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Imigrasi, Chicco Ahmad Muttaqin, bersama jajaran pejabat dari berbagai instansi terkait. Penerapan di PLBN Entikong memperluas implementasi All Indonesia yang sebelumnya telah digunakan di sejumlah TPI udara maupun TPI darat.

Baca Juga: Layanan Paspor Hadir di MPP Sintang, Pemkab Dorong Kemudahan Akses dan Pendirian Kantor Imigrasi Permanen

All Indonesia Satukan Layanan Pemeriksaan dalam Satu Sistem

Chicco Ahmad Muttaqin menjelaskan, All Indonesia merupakan ekosistem layanan clearance pemeriksaan lintas batas terpadu yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu sistem.

Layanan tersebut mencakup proses keimigrasian, kepabeanan, karantina, hingga layanan kesehatan yang dikoordinasikan bersama otoritas Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

"Melalui sistem ini, masyarakat tidak lagi perlu melakukan pengisian data secara berulang pada berbagai formulir dari masing-masing instansi. Seluruh proses pelaporan dilakukan melalui satu sistem yang lebih sederhana dan terintegrasi," jelasnya.

Baca Juga: Pembangunan Kantor Imigrasi Putussibau Kembali Dilanjutkan pada 2026 dengan Anggaran Rp21,1 Miliar

Ratusan Pelintas Batas Gunakan Sistem Baru

Pada hari pertama uji coba, Selasa (28/7/2026), sebanyak 487 pelintas batas memanfaatkan layanan All Indonesia.

Jumlah tersebut terdiri atas 368 warga negara Indonesia (WNI) dan 119 warga negara asing (WNA). Seluruh proses pemeriksaan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Baca Juga: 21,4 Kilogram Sabu Gagal Masuk Indonesia, WN Malaysia Diciduk di Entikong

Imigrasi Kalbar Siap Dukung Implementasi

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Wahyu Hidayat, menegaskan jajaran Imigrasi Kalbar melalui Kantor Imigrasi Entikong siap mendukung penuh implementasi aplikasi All Indonesia.

Menurutnya, digitalisasi layanan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di kawasan perbatasan yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi.

"Sistem ini diharapkan mampu menghadirkan pemeriksaan lintas batas yang lebih mudah, lebih cepat, lebih terintegrasi, dan tetap mengedepankan aspek keamanan," ujar Wahyu.

Modernisasi Perbatasan Berorientasi pada Pelayanan Masyarakat

Penerapan All Indonesia menjadi bagian dari upaya pemerintah memodernisasi pengelolaan perbatasan negara melalui pemanfaatan teknologi digital.

Bagi masyarakat yang melintas setiap hari, sistem terpadu ini diharapkan mengurangi proses administrasi yang berulang sehingga pemeriksaan menjadi lebih praktis tanpa mengurangi aspek keamanan.

Di sisi lain, integrasi antarinstansi juga memperkuat efektivitas pengawasan perlintasan orang dan barang di kawasan perbatasan.

PLBN Entikong sebagai salah satu pintu gerbang utama Indonesia-Malaysia pun terus dikembangkan melalui pendekatan pelayanan publik berbasis teknologi guna menghadirkan layanan yang lebih cepat, efisien, dan terintegrasi.* 

Editor : Uray Ronald
Sumber : Antara
pemeriksaan lintas batas Imigrasi Kalbar All Indonesia plbn entikong Transformasi Digital